Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Masih Kaji Rencana Pemulangan WNI Eks SIS di Suriah

Antara
05/2/2020 23:23
Pemerintah Masih Kaji Rencana Pemulangan WNI Eks SIS di Suriah
Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko(Antara/Jessica Helena Wuysang)

KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, keputusan atas rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS dari Suriah akan mempertimbangkan aspek untung dan ruginya.

"Kan sudah dijelaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan kebijakan untuk itu," katanya, usai diskusi publik bertajuk "Menghadapi Ketidak Pastian Global" di Jakarta, Rabu malam.

Moeldoko menjelaskan perlu adanya rapat terbatas untuk membahas wacana tersebut dengan mendengarkan keuntungan dan kerugian dari kebijakan yang diambil.

"Perlu ada rapat terbatas, semua pihak nanti akan didengarkan dengan baik. Untung ruginya seperti apa," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Baca juga : Jokowi Tidak Setuju Pemulangan Eks ISIS

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.

Namun, Presiden RI Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.

“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Kepala Negara menyatakan perlunya untuk menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.

Menurut Presiden, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya