Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyebutkan terduga tindak pidana kasus terorisme yang di tangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, AW, 39, telah berbaiat kepada jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa AW pada mulanya merupakan simpatisan ISIS.
"Awalnya AW adalah simpatisan, namun kemudian ia telah berbaiat kepada ISIS," kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Senin (23/1).
Aswin juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterkaitan antara terduga teroris di DIY dan tiga tersangka lainnya yang ditangkap di Jakarta dan Banten beberapa hari sebelumnya.
"Masih didalami oleh penyidik," sebut Aswin.
Diberitakan sebelumnya, AW diamankan dengan barang bukti bom rakitan yang siap diledakkan. Aswin pun mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait target pengeboman yang akan dilakukan oleh AW.
"Penyidik masih mendalami target dari AW ini," sebut Aswin.
Baca juga: Terduga Teroris Direkrut Saat di Nusakambangan
Polri mengamakan satu tersangka tindak pidana terorisme jaringan ISIS di wilayah Sleman, DIY, pada Minggu (22/1).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan terduga tersangka tindak pidana terorisme tersebut berinisial AW.
"Pada hari ini, Minggu, 22 Januari 2023 pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW, 39, di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan bahwa AW aktif mengunggah gambar serta video mengenai gerakan propaganda ISIS di media sosial.
Akan tetapi, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut mengenai akun media sosial yang digunakan oleh AW.
"Serta mem-posting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa AW memiliki keinginan untuk melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," pungkas Ramadhan. (OL-16)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved