Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH mulai mematangkan rencana pemulangan 600 mantan kombatan Islamic States (IS) dan keluarga yang berasal dari Indonesia. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya meminta rencana itu dikaji ulang karena berpotensi mengancam keamanan nasional.
“Ini tidak kalah gawatnya dengan virus korona. Treatment-nya juga harus ekstra hati-hati. Jangan kita membahayakan 230 juta orang Indonesia demi 600 orang yang tega menanggalkan keindonesiaannya,” kata Willy kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Willy, jika benar ke-600 orang Indonesia tersebut telah memilih membakar paspor Indonesia demi bergabung ke IS, pemerintah tidak boleh lagi memperlakukan mereka sebagai WNI.
“Kita tidak menganut dwikewarganegaraan. Jadi, kalau mantan IS itu sudah membakar paspor Indonesianya, mereka adalah para pencari suaka. Perlakukan mereka selayaknya pencari suaka,” tegasnya.
Pemerintah pun perlu menyeleksi siapa yang bisa diberikan suaka, dipulangkan karena masih berpaspor Indonesia, dan siapa yang harus ditolak masuk ke Indonesia. Setelahnya, menurut Willy, semua eks IS yang masuk harus dididik dalam program antiterorisme dan radikalisme sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut setidaknya terdapat 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris IS akan dipulangkan dari Timur Tengah. Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menambahkan dalam waktu dekat Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi dengan BNPT dan instansi terkait guna menyusun rencana strategis dan prog-ram penanggulangan secara terpadu. Pihaknya juga akan menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah tempat ratusan WNI itu bermukim, antara lain Suriah, Turki, dan Irak. Ia menyebut 47 di antara mereka berstatus tahanan. Namun, ia tidak menjabarkan lebih lanjut kasus yang menjerat para WNI tersebut. (Cah/Bay/Tri/P-2)
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan sebanyak 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dievakuasi dari Iran masih menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air.
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
RENCANA pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Pemerintah Indonesia menetapkan status Siaga I bagi wilayah Iran dan bersiap mengevakuasi WNI yang bersedia.
HAMAS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 anggota kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza. Kelompok tersebut ditengarai mendapat dukungan dari Israel.
PEMERiNTAH Israel dikabarkan mempersenjatai kelompok milisi lokal terkait ISIS di Jalur Gaza sebagai bagian dari strategi untuk melawan Hamas.
CITRA satelit dan video yang dilihat surat kabar Israel Haaretz menunjukkan bahwa geng kriminal terkait ISIS yang didukung Israel itu telah memperluas kehadirannya di Jalur Gaza selatan.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi bahwa pemerintahnya memasok senjata kepada kelompok bersenjata di Jalur Gaza, Palestina, yang menentang Hamas.
PEMIMPIN oposisi Israel Avigdor Lieberman menuduh pasukan Israel, atas persetujuan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mempersenjatai keluarga kriminal di Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved