Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kaji Ulang Pemulangan 600 WNI Eks IS

Cahya Mulyana
04/2/2020 09:20
Kaji Ulang Pemulangan 600 WNI Eks IS
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya.(MI/Susanto)

PEMERINTAH mulai mematangkan rencana pemulangan 600 mantan kombatan Islamic States (IS) dan keluarga yang berasal dari Indonesia. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya meminta rencana itu dikaji ulang karena berpotensi mengancam keamanan nasional.

“Ini tidak kalah gawatnya dengan virus korona. Treatment-nya juga harus ekstra hati-hati. Jangan kita membahayakan 230 juta ­orang Indonesia demi 600 orang yang tega menanggalkan ­keindonesiaannya,” kata Willy kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut Willy, jika benar ke-600 orang Indonesia tersebut telah memilih membakar paspor Indonesia demi bergabung ke IS, pemerintah tidak boleh lagi memperlakukan mereka sebagai WNI.

“Kita tidak menganut dwikewarganegaraan. Jadi, kalau mantan IS itu sudah membakar paspor Indonesianya, mereka adalah para pencari suaka. Perlakukan mereka selayaknya pencari suaka,” tegasnya.

Pemerintah pun perlu menyeleksi siapa yang bisa diberikan suaka, dipulangkan karena masih berpaspor Indonesia, dan siapa yang harus ditolak masuk ke Indonesia. Setelahnya, menurut Willy, semua eks IS yang masuk harus dididik dalam program antiterorisme dan ­radikalisme sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat.

Menteri Agama Fachrul Razi menyebut setidaknya terdapat 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris IS akan dipulangkan dari Timur Tengah. Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menambahkan dalam waktu dekat Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi dengan BNPT dan instansi terkait guna ­menyusun rencana strategis dan prog-ram penanggulangan secara terpadu. Pihaknya juga akan menyerap dan ­mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah tempat ratusan WNI itu bermukim, antara lain Suriah, Turki, dan Irak.  Ia menyebut 47 di antara mereka berstatus tahanan. Namun, ia tidak menjabarkan lebih lanjut kasus yang menjerat para WNI tersebut. (Cah/Bay/Tri/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya