Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT SMI telah melaporkan ratusan situs investasi bodong ke Bareskrim Polri. Pihaknya dirugikan dengan pencatutan nama PT SMI oleh situs investasi illegal tersebut.
Pendirian 212 Mart terinspirasi dari kasus penondaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Helmy menjelaskan senjata api yang ditemukan penyidik dari bos EDCCash berupa Senjata Api Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magasin.
Polri menjelaskan bahwa sebanyak 57 ribu member yang menjadi korban penipuan kedok investasi ilegal dengan modus kripto e-Dinar Coin (EDC) Cash diminta melakukan transfer senilai Rp5 juta.
Polisi telah menggeledah rumah Abdulrahman Yusuf dan polisi menyita 14 kendaraan roda empat dan sejumlah uang tunai
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau memutuskan terdakwa M Yusuf Hasyim, sebagai direktur PT Sumatera Tani Mandiri (STM) penjara 2 tahun 8 bulan.
Seluruh korban investasi bodong ini mengaku tidak bisa mencairkan uang kripto dari EDDCash sejak enam bulan lalu yang menyebabkan rugi puluhan miliar.
Pada 2020, Satgas Waspada Investasi telah mengumumkan 75 entitas gadai ilegal. Jadi total sejak 2019 hingga Februari 2021 menjadi 160 entitas gadai ilegal.
Syarat obyektif penyidik untuk menahan sudah terpenuhi. Ancaman hukuman di atas 5 tahun, dan berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dengan dua berkas berbeda.
Kasus Indosurya membuat ribuan nasabah mengalami kerugian sekitar Rp14 triliun.
Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (4/2) menggelar sidang perdana terhadap Direktur Utama PT Sumatra Tani Mandiri, M Yusuf Hasyim diwarnai dengan unjuk rasa.
Tongam mengatakan, pihak Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan
Satgas Waspada Investasi sejak Desember sampai awal Januari 2021 menemukan 133 platform fintech peer to peer lending ilegal.
Rusdi menyebut pihaknya menemukan fakta hukum bahwa kampung kurma tidak memiliki izin operasional. Artinya, seluruh kegiatan investasi senilai Rp333 miliar tersebut ilegal.
Polri menyita aset Kampoeng Kurma terkait kasus investasi bodong senilai Rp333 Miliar. Bahkan, sebanyak enam lokasi atas nama perusahaan tersebut juga dilakukan penyitaan.
Bareskrim Polri telah memeriksa dan mewawancarai terhadap 23 orang terkait dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh CEO PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
Bryan Roberto Mahulae menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menerima adanya pengaduan para korban dari KSB Bogor.
Nilai total dana penjualan yang diperoleh dari investasi bodong mencapai Rp333 miliar lebih.
BURONAN kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi singkong bodong M Yusuf Hasyim ditangkap polisi di Season City, Jakarta Barat, Kamis malam (19/11)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved