Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
DITRESKRIMSUS Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menungkap kasus investasi bodong beromzet Rp20 miliar di Kabupaten Ende.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang berlangsung selama satu tahun. Pelaku berinisial MB adalah Direktur PT Asia Dinasti Sejahtera sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Budhiaswanto mengatakan modus yang dilakukan tersangka ialah mendirikan perusahaan pada membentuk struktur organisasi yang tidak sesuai aturan. Selanjutnya menghimpun dana dari masyarakat mulai 10 Februari 2019-Juli 2020 tanpa izin dari Bank Indonesia maupun OJK. Total dana yang terkumpul Rp28 miliar.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Investasi Bodong Berkedok Obligasi Asing
"Tersangka menawarkan kepada masyarakat paket digital silver, gold, platinium, executive, deluxe, dan super deluxe yang mana mendapatkan profit dari simpanan dalam jangka waktu tertentu sesuai paket atau produk yang dibeli," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (3/6).
Selama kurun waktu tersebut, MB berhasil mengaet 1.800 nasabah. Mereka menyetorkan uang ke rekening miliknya. Menurut Kombes Rishian, sejumlah aset MB sudah disita. Antara lain uang tunai Rp1,139 miliar dan aset tidak bergerak berupa tanah dan bangun senilai Rp17,5 miliar.
MB dituduh melanggar pasal 48 ayat 1 jo pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar, dan denda paling banyak Rp20 miliar. (PO/OL-10)
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang kembali menunjukkan dampak investasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Simak prediksi harga emas Antam Rabu 25 Februari 2026. Waspada potensi koreksi harga usai pecah rekor Rp3,06 juta akibat aksi ambil untung di pasar global.
PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menegaskan posisinya sebagai pionir inovasi teknologi di industri pasar modal Indonesia melalui peluncuran versi terbaru LADI.
Harga emas Antam diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026, setelah lonjakan Rp16.000 pada Senin. F
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved