Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pada awalnya investasi yang dilakukan oleh tiga tersangka terdapat pengembalian uang dan keuntungan yang diberikan kepada para korban sebesar Rp5,2 miliar.
Maraknya investasi ilegal di era teknologi informasi saat ini dapat dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi pelaku dan masyarakat yang menjadi sasaran para pelaku investasi ilegal.
Nasabah tertarik investasi karena memakai sistem trading robot.
bibit.id, aplikasi reksa dana untuk membantu investor pemula yang akan mulai berinvestasi dan mencapai tujuan finansial.
Menurut data OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Awal kejadian tersebut, seorang akun Admin Pluang Investasi pada Jumat (29/10) pukul 21.00 WIB menghubungi KR melalui Telegram.
SSATRESKRIM Polres Metro Jakarta Barat menciduk pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya kurang-lebih Rp1 Miliar.
ARISAN Onlen ini menjanjikan keuntungan antara Rp1 - 1,5 juta per lima harinya.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Hasil analisis ini akan diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait penawaran investasi bodong, terutama melalui SMS dan group Telegram yang mengatasnamakan perusahaan resmi
Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya rugi karena tergiur iming-iming keuntungan yang menggiurkan dari investasi kripto bodong.
Oknum itu, kata dia menawarkan investasi atau titip dana yang menjanjikan keuntungan besar.
Polisi menangkap seorang pelaku penipuan investasi ilegal modus aplikasi trading Lucky Star dengan nilai kerugian mencapai Rp15,6 miliar. Dia seorang wanita berinisial HS alias SS.
Sebanyak enam orang yang turut terlibat dalam EDCCash menjadi tersangka, sehingga kini totalnya berjumlah 12 orang.
Helmy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengejaran aset-aset tersangka untuk mengembalikan kerugian para korban
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Budhiaswanto mengatakan modus yang dilakukan tersangka ialah mendirikan perusahaan pada membentuk struktur organisasi yang tidak sesuai aturan.
KEPOLISIAN mengungkap praktik investasi bodong dengan kedok menawarkan obligasi asing.
Dalam kontrak selama 1 tahun itu, korban mengeluarkan dana kelolaan Rp1,2 miliar yang kemudian terus bertambah.
Bosni Tambunan mengingatkan, tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved