Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait penawaran investasi bodong, terutama melalui SMS dan group Telegram yang mengatasnamakan perusahaan resmi dengan iming-iming keuntungan yang tinggi dan meminta transfer ke rekening pribadi.
"Pastikan legalitas izinnya ke otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan gunakan aplikasi yang resmi untuk bertransaksi," tulis OJK dilansir dari keterangan resmi, Senin (19/7).
Lebih lanjut, jika mendapatkan penawaran dari investasi bodong tersebut, OJK menuturkan bahwa masyarakat dapat melakukan cek legalitas investasi tersebut dengan cara yang mudah.
Pertama, Investasi yang berizin OJK memiliki Surat Izin OJK yang Asli dan dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id.
"Kedua, Apabila Surat Izin yang anda lihat tidak bisa dipindai atau surat yang ditampilkan berbeda dengan informasi yang ada di QR, dapat dipastikan suratnya palsu," lanjutnya.
Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, legalitas dapat dipastikan ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, atau email [email protected]. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Bantu Penyaluran BST dari Pos Indonesia
Rencana penerbitan private placement Patriot Bond oleh Danantara Indonesia senilai Rp50 triliun menuai dukungan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat pemerintah, termasuk direksi dan komisaris di perusahaan negara tetap rendah hati.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang terpilih pada Juni, meminta Trump untuk membantu mewujudkan perdamaian antara kedua Korea selama kunjungannya ke Gedung Putih.
Danantara Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Patriot Bonds, instrumen pembiayaan yang ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah bertemu dengan pihak dari Kanada dan Rusia membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
IIM terus memperluas cakupan dan pendalaman manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan dampak sosial berkelanjutan.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved