Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat tergiur dan terjebak investasi ilegal sejak tahun 2011 hingga 2021 mencapai Rp117,4 triliun dengan jumlah korban mencapai jutaan orang.
Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi Wiwit Puspasari merincikan pada 2011 tercatat total kerugian akibat investasi ilegal sebesar Rp68,2 triliun, kemudian Rp7,9 triliun pada tahun 2012, Rp0,2 triliun pada 2014.
"(Selanjutnya kerugian) Rp0,3 triliun pada tahun 2015, Rp5,4 triliun pada 2016, Rp4,4 triliun pada 2017, Rp1,4 triliun pada 2018, Rp4 triliun pada 2019, Rp5,9 triliun pada 2020, dan Rp2,5 triliun pada 2021," katanya dalam rapat koordinasi penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal bersama Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di Kota Palu, Selasa (18/1), seperti dilansir Antara.
Ia menerangkan penyebab utama maraknya investasi ilegal di era teknologi informasi saat ini dapat dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi pelaku dan masyarakat yang menjadi sasaran para pelaku investasi ilegal.
Dari sisi pelaku, kemudahan membuat aplikasi, website, dan penawaran melalui media sosial serta banyaknya server di luar negeri menyebabkan penawaran investasi ilegal semakin marak.
"Sedangkan dari sisi masyarakat, mudahnya tergiur bunga tinggi dan belum paham terhadap investasi mengakibatkan kerugian yang masif dalam hal jumlah korban dan nilai kerugian," ujarnya.
Baca juga: Minta Dana Kembali, Korban Unit Link Datangi Kantor OJK
Wiwit mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku investasi ilegal biasanya menggunakan berbagai modus meliputi kegiatan like dan view post di media sosial dengan sistem penjualan langsung berupa paket member atau referral. Kemudian menawarkan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang.
"Investasi ilegal biasanya juga menggunakan modus iklan seperti kegiatan jasa periklanan dengan sistem jaringan dan juga menggunakan skema piramida dengan modus penjualan buku elektronik," terangnya.
Selain itu, Wiwit mengatakan pelaku investasi ilegal juga kerap menggunakan Skema Ponzi dengan modus membantu sesama, Skema Ponzi dengan modus penjualan saham dan Skema Ponzi dengan modus belanja online.
"Masyarakat mesti mengetahui ciri-ciri investasi legal sehingga lebih waspada dan tidak tergiur. Ciri-cirinya yakni menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk menarik minat berinvestasi,"tambahnya.
Investasi ilegal juga kerap menawarkan klaim tanpa risiko agar masyarakat tergiur, legalitas tidak jelas, tidak memiliki izin usaha.
Kalaupun memiliki izin kelembagaan seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan dan lain-lain, tapi tidak memiliki izin usaha. (A-2)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
OJK tegaskan komitmen penguatan sistem dana pensiun nasional dalam forum OECD di Paris. Langkah ini bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Peningkatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu minat masyarakat terhadap investasi, terutama pada instrumen yang dinilai relatif aman atau safe haven.
Kenaikan tajam emas dalam sepekan terakhir dipicu oleh eskalasi militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Berdasarkan riset YouGov tahun 2025, mayoritas Gen Z kini lebih memilih mengalokasikan THR mereka untuk ditabung atau diinvestasikan dibandingkan sekadar konsumsi sesaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved