Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap dua dari tiga tersangka berstatus mahasiswa di Kota Tasikmalaya yang melakukan penipuan terhadap 300 korban. Modus tersangka berupa investasi bodong di Kampung Maya, Desa Pagersari, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya. Perbuatan tersebut menelan kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.
Ketiga tersangka tersebut berinisial LA, 22, sebagai mahasiswi semester 7, warga Desa Cikarang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut; RM, 22, sebagai mahasiswa semester 7, warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya; dan EL, 22, warga Malangbong, Kabupaten Garut, sebagai ibu rumah tangga. EL tidak ditahan karena baru melahirkan.
Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus itu berawal dari seorang korban investasi bodong melaporkan kejadian tersebut. Setelah diselidiki, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi. Namun, selama penyelidikan dan penyidikan mengarah pada tiga pelaku di antaranya dua perempuan dan satu laki-laki.
"Investasi bodong yang dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi sejak September hingga Oktober 2021. Awalnya, tersangka LA dan RM mengajak para korban untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan 40% dari nilai investasi setiap bulan. Pada bulan pertama, terkumpul dana investasi sebesar Rp5,7 miliar. Uang investasi yang masuk kemudian diserahkan kepada EL untuk dana pinjaman," katanya, Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan, pada awalnya investasi yang dilakukan oleh tiga tersangka terdapat pengembalian uang dan keuntungan yang diberikan kepada para korban sebesar Rp5,2 miliar. Namun sejak Oktober 2021, tidak ada pengembalian uang investasi dan keuntungan hingga korban merasa dirugikan. Karena investasi bodong terus berjalan, terdapat 300 orang menjadi korban dengan nilai bervariasi antara Rp1 juta, Rp26 juta, hingga Rp60 juta per orang.
"Para korban rata-rata mahasiswa di perguruan tinggi. Dua tersangka sekarang yang ditahan ialah sepasang kekasih. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka LA dan RM, keduanya telah menikmati keuntungan uang hasil investasi sebesar Rp300 juta dan semua digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, laptop, dan ponsel," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Palembang Perpanjang PPKM Level II
Menurutnya, modus operadi yang dilakukan ketiga tersangka dengan skema ponzi atau investasi palsu. Mereka membayarkan keuntungan kepada investor dari uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi. "Kami telah menyita barang bukti sejumlah ponsel beserta tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp, satu mobil, motor, buku tabungan, ATM atas nama tersangka LA, RM, 17 lembar kwitansi, dua buku catatan nama investasi. Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378, Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56, Pasal 64, KUHP ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya. (OL-14)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved