Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap dua dari tiga tersangka berstatus mahasiswa di Kota Tasikmalaya yang melakukan penipuan terhadap 300 korban. Modus tersangka berupa investasi bodong di Kampung Maya, Desa Pagersari, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya. Perbuatan tersebut menelan kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.
Ketiga tersangka tersebut berinisial LA, 22, sebagai mahasiswi semester 7, warga Desa Cikarang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut; RM, 22, sebagai mahasiswa semester 7, warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya; dan EL, 22, warga Malangbong, Kabupaten Garut, sebagai ibu rumah tangga. EL tidak ditahan karena baru melahirkan.
Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus itu berawal dari seorang korban investasi bodong melaporkan kejadian tersebut. Setelah diselidiki, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi. Namun, selama penyelidikan dan penyidikan mengarah pada tiga pelaku di antaranya dua perempuan dan satu laki-laki.
"Investasi bodong yang dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi sejak September hingga Oktober 2021. Awalnya, tersangka LA dan RM mengajak para korban untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan 40% dari nilai investasi setiap bulan. Pada bulan pertama, terkumpul dana investasi sebesar Rp5,7 miliar. Uang investasi yang masuk kemudian diserahkan kepada EL untuk dana pinjaman," katanya, Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan, pada awalnya investasi yang dilakukan oleh tiga tersangka terdapat pengembalian uang dan keuntungan yang diberikan kepada para korban sebesar Rp5,2 miliar. Namun sejak Oktober 2021, tidak ada pengembalian uang investasi dan keuntungan hingga korban merasa dirugikan. Karena investasi bodong terus berjalan, terdapat 300 orang menjadi korban dengan nilai bervariasi antara Rp1 juta, Rp26 juta, hingga Rp60 juta per orang.
"Para korban rata-rata mahasiswa di perguruan tinggi. Dua tersangka sekarang yang ditahan ialah sepasang kekasih. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka LA dan RM, keduanya telah menikmati keuntungan uang hasil investasi sebesar Rp300 juta dan semua digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, laptop, dan ponsel," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Palembang Perpanjang PPKM Level II
Menurutnya, modus operadi yang dilakukan ketiga tersangka dengan skema ponzi atau investasi palsu. Mereka membayarkan keuntungan kepada investor dari uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi. "Kami telah menyita barang bukti sejumlah ponsel beserta tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp, satu mobil, motor, buku tabungan, ATM atas nama tersangka LA, RM, 17 lembar kwitansi, dua buku catatan nama investasi. Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378, Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56, Pasal 64, KUHP ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya. (OL-14)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Menurutnya, anggota Satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RMZ sebagai tersangka pembegalan yang dilakukannya ingin mendapat keuntungan pribadi.
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
ARUS mudik jalur arteri nasional di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat menuju arah Timur ke Jawa Tengah meningkat signifikan. Satuan Lalu lintas berlakukan 24 kali sistem one way
Arus mudik di Jalur Gentong Tasikmalaya sempat macet 4 km pada H-3 Lebaran 2026. Polisi berlakukan sistem one way di Pamoyanan untuk urai 52 ribu kendaraan.
Di jalur Kadungora sistem one way diberlakukan dua kali, masing-masing pukul 08.45 hingga 09.00 WIB dan 09.40 hingga 10.00 WIB, dengan titik pending di Jalan Baru Kadungora
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, arus mudik jalur arteri nasional dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah memasuki H-6 belum ada volume peningkatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved