Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Covid-19 Bertambah, Palembang Perpanjang PPKM Level II

Dwi Apriani
19/1/2022 16:59
Kasus Covid-19 Bertambah, Palembang Perpanjang PPKM Level II
Ilustrasi(DOK MI)

PADA 18 Januari 2022, kasus Covid-19 di Kota Palembang mengalami penambahan yang cukup signifikan. Ada penambahan lima kasus positif padahal beberapa pekan belakangan kasus Covid-19 di wilayah tersebut nihil.

Penambahan kasus ini menambah jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kota Palembang. Saat ini tercatat jumlah keseluruhan kasus Covid-19 yakni 30.424 kasus. Untuk angka kesembuhan menjadi 29.227 kasus dan angka kematian ada 1.187 orang.

"Ada penambahan lima kasus di Palembang pada 18 Januari 2022. Dan sampai saat ini semuanya masih dirawat baik di rumah sakit maupun isolasi di rumah," ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan, Rabu (19/1).

Ia mengatakan, di Palembang tercatat ada 10 orang pasien Covid-19 yang masih dirawat, dimana satu orang dirawat di rumah sakit dan 9 lainnya isolasi mandiri di rumah. Dengan begitu, pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Tetap harus prokes, prokes paling utama," ucapnya.

Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang dari 18 Januari hingga akhir Januari 2022. Adapun PPKM yang diberlakukan yakni level II. "Kita terapkan kembali PPKM level dua. Diperpanjang hingga akhir Januari 2022," jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun mempercepat vaksinasi Covid-19 ke seluruh segmen. Baik lansia, remaja, anak usia 6-11 tahun, dan sebagainya.

"Saat ini capaian vaksinasi secara total di Palembang sudah sebesar 87,91 persen untuk dosis satu dan 68,77 persen untuk dosis dua. Dan ini terus kita gencarkan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Palembang," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya