Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Usut TPPU Tersangka EDCCash

Yakub Pryatama
16/8/2021 13:45
Polri Usut TPPU Tersangka EDCCash
Ilustrasi investasi(medcom.id)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tengah menelusuri dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka kasus investasi bodong EDCCash.

Penelusuran terkait TPPU tetap dilanjutkan meskipun berkas keenam tersangka telah dilimpahkan ke JPU.

"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya," ungkap Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Wishnu Hermawan, Senin (16/8).

Sejauh ini, kata Wishnu, pihaknya masih mengecek aset para tersangka.

"Kemarin ke Bali, Jabar hingga Jateng, ini terkait aset tracing," paparnya.

"Kita masih memproses, karena asetnya cukup banyak sehingga butuh waktu untuk bisa menyelesaikan perkara terkait money laundring," tambahnya.

Baca juga:  Kasus EDCCash, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menyerahkan 6 tersangka investasi bodong yang diduga merugikan 52 ribu member.

"5 berkas sudah kami selesaikan, dan teman-teman dari JPU telah memberikan surat P21 terhadap perkara tersebut," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya