Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyatakan aset yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tersebar di beberapa negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika.
Helmy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengejaran aset-aset tersangka untuk mengembalikan kerugian para korban.
"Ada (aset) yang di Australia, ada yang di Singapura, dan sebagainya. Ada yang kapal pesiar, dan sebagainya," ucap Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6).
Aset-aset tersebut, lanjut Helmy, tengah didatakan oleh penyidik untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut. Nantinya, polisi akan berupaya untuk menyita aset-aset yang berada di luar negeri.
Namun, Helmy mengaku bahwa proses tersebut tak mudah lantaran harus menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
"Hambatan-hambatan atau kesulitan ini yang membuat kesan penyidikan lambat," terangnya.
Apalagi, pihaknya masih harus menyortir aset milik para tersangka yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diketahui, penyidik tak dapat menyita aset-aset yang dimiliki sebelum peristiwa pidana itu terjadi, yaitu dalam kurun waktu 2012 hingga saat ini.
Dari kurun waktu tersebut, Helmy menyebut sudah ada sekitar 1.200 korban Indosurya yang mengadu ke Bareskrim. Dari jumlah itu, setidaknya kerugian korban dapat ditaksir mencapai Rp5 triliun.
"Nah, meneliti tiap aset-aset itu, perolehannya kapan, kepemilikannya bagaimana, ada dimana ini perlu waktu," ungkapnya.
Sejauh ini, Helmy mengaku sejumlah aset milik tersangka korporasi maupun perorangan sudah disita.
Ia mencontohkan terdapat rekening Rp29 miliar, pembukaan rekening hingga 46 kendaraan disita oleh penyidik.
Hingga kini, setidaknya ada tiga tersangka yang telah dijerat kepolisian. Ketiga tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria. Bareskrim juga menetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka korporasi.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut dengan jumlah mencapai Rp14,6 triliun pada Februari 2020 silam. Sebanyak 5.700 nasabah terdapat dalam koperasi yang menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 hingga 12% per tahun. (OL-8)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
JUMLAH koperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mencapai 1.000 lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Pengembangan tebu berskala luas ini diharapkan dapat memperbaiki struktur pasokan bahan baku gula domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pengelolaan SPBU nelayan berbasis koperasi desa ini merupakan langkah revolusioner dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved