Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Tagar #TangkapFahiraIdris diketahui menjadi trending topic media sosial twitter hari ini. Bukan hanya itu Fahira juga sudah dilaporkan ke polisi oleh CEO Indonesian Cyber Army Muanas Alaidid.
Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Jhonny G. Plate menegaskan ada sanksi pidana bagi siapapun yang dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar (hoaks) seputar virus korona.
Fahira dilaporkan pada Minggu (1/3) malam dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian atas dasar SARA dan atau menyiarkan berita bohong.
Para pria dalam foto itu dinarasikan sebagai kaum muslim di New Delhi yang menjadi korban pembantaian ekstremis Hindu akibat pengesahan Undang-Undang Kewarganegaraan India.
"Apabila mendapatkan suatu berita ataupun kabar, ditelitilah terlebih dahulu kebenarannya agar kita tidak menimpakan kerugian pada diri sendiri ataupun orang lain," lanjut Gatot.
Hingga saat ini, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS.
Mewabahnya virus korona di sejumlah negara turut diiringi penyebaran hoaks di dunia maya. Raksasa teknologi seperti Google dan Facebook, berjuang melawan hoaks terkait korona.
Fui mengungkapkan posisinya selaku seorang ibu tunggal dari seorang putra berusia enam tahun dan meminta agar cukup didenda.
Alvian mengaku akan langsung melaporkan perkara tersebut ke unit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Muanas mengaku gerah karena selama ini mimbar agama masih sering digunakan untuk provokasi yang memecah belah masyarakat.
Ia mengatakan setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut
Dengan kata lain, permintaan Pemerintah Tiongkok untuk membunuh 20.000 warganya yang terjangkit virus korona, hanya dimuat oleh laman tunggal, yakni at-bc.com.
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, media sosial kerap digunakan untuk penyebaran hoax.
Tri Susanti terdakwa kasus ujaran kebencian terkait insiden Asrama Mahasiswa Papua divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/2)
"Polda Kalimantan Timur sudah mengamankan dua orang inisial KR, 29, dan FB, 40," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo
Kemenkominfo telah memblokir konten hoaks dan disinformasi tersebut serta akan menindaknya melalui aparat penegak hukum. Sebagian besar penyebaran hoaks virus korona
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sebaran hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran virus korona (2019-nCoV) di Indonesia meningkat dalam dua minggu terakhir.
Pengunggah konten menyunting sebagian berita saja, padahal berita televisi itu menggambarkan peristiwa simulasi yang dilakukan RS dr Kariadi Semarang dalam menangani virus korona
Pemerintah menggandeng tokoh masyarakat, komunitas, dan perguruan tinggi untuk melawan hoaks.
Polisi telah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved