Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurut dia, petugas kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif tergolong orang dalam pemantauan (ODP) yang dipantau oleh RSHS.
Isu yang ramai diperbincangkan di sejumlah jejaring media sosial itu ditegaskan bukan berasal dari laman resmi Kominfo.
Aktivitas yang menyebabkan kepanikan dapat memperkeruh situasi dan memperparah keadaan.
KORPS Bhayangkara bakal menindak tegas barang siapa pun yang kedapatan menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait dengan virus korona baru (covid-19)
Seorang penyebar informasi bohong atau hoak terkait wabah virus korona (covid-19) ditangkap petugas Tim Siber Direskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Dilansir dari laman Setkab.go.id, informasi tersebut dipastikan hoaks.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyematkan sebuah artikel berjudul "Menteri Nadien Dinyatakan Positif Virus Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri".
Menkominfo menyatakan pihaknya akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.
Dari keseluruhan jumlah tersangka hanya satu yang ditahan yaitu diproses di Polres Ketapang, Polda Kalbar.
Amanda juga menegaskan seluruh pasar-pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya masih buka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan 187 hoaks atau berita bohong terkait virus corona (COVID-19) per Selasa (10/3) pagi.
Dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.
Laporannya terhadap Fahira adalah bentuk pembelajaran bagi pejabat publik dan juga masyarakat agar lebih hati-hati bicara.
Benarkah virus korona mati saat terkena sinar matahari?
Ditegaskan kalau gambar dan narasi yang beredar di media sosial itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks.
Masyarakat diminta tidak menyebarkan hoaks terkait virus korona (COVID-19). Mekominfo Johnny G. Plate menegaskan ancaman pidana siap menjerat penyebar hoaks.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun, menelusuri orang yang menyebarkan informasi bohong yang sempat membuat heboh itu.
Setelah dua orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus korona (COVID-19), penyebaran hoaks di media sosial semakin meningkat. Kepolisian pun meningkatkan patroli siber.
Yayuk mengatakan setelah dicek, memang ada suami istri warga Cilamaya yang baru pulang dari Singapura.
Memproduksi dan menyebarkan hoaks telah diatur dalam Undang-Undang, dengan sanksi pidana dan material.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved