Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Hingga Kamis (26/3), ada 46 kasus hoaks virus korona di media sosial yang ditangani Bareksrim Polri dan jajaran Polda.
Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan upaya pencegahan penyebaran informasi palsu terkait Pemprov DKI Jakarta dengan membuat kanal Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks)
Japelidi, yang sebagian besar anggotanya adalah dosen dari 78 perguruan tinggi di 30 kota di Indonesia, menyarikan dan memproduksi beragam informasi akurat terkait Covid-19.
Tersangka penyebaran berita bohong diancam dengan hukuman undang-undang ITE dengan hukuman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar.
Polri terus melakukan patroli siber demi mencegah adanya penyebaran berita bohong atau hoaks soal virus korona di penjuru negeri.
Di tengah merebaknya virus covid-19 di Tanah Air, semakin banyak beredar berita palsu atau hoaks tentang virus tersebut yang dapat meresahkan masyarakat dan memecah belah persatuan bangsa
Kutipan dua kalimat tersebut digabungkan dengan link berita milik Koran Tempo yang berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri", lalu viral di media sosial.
Menurut dia, petugas kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif tergolong orang dalam pemantauan (ODP) yang dipantau oleh RSHS.
Isu yang ramai diperbincangkan di sejumlah jejaring media sosial itu ditegaskan bukan berasal dari laman resmi Kominfo.
Aktivitas yang menyebabkan kepanikan dapat memperkeruh situasi dan memperparah keadaan.
KORPS Bhayangkara bakal menindak tegas barang siapa pun yang kedapatan menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait dengan virus korona baru (covid-19)
Seorang penyebar informasi bohong atau hoak terkait wabah virus korona (covid-19) ditangkap petugas Tim Siber Direskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Dilansir dari laman Setkab.go.id, informasi tersebut dipastikan hoaks.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyematkan sebuah artikel berjudul "Menteri Nadien Dinyatakan Positif Virus Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri".
Menkominfo menyatakan pihaknya akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.
Dari keseluruhan jumlah tersangka hanya satu yang ditahan yaitu diproses di Polres Ketapang, Polda Kalbar.
Amanda juga menegaskan seluruh pasar-pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya masih buka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan 187 hoaks atau berita bohong terkait virus corona (COVID-19) per Selasa (10/3) pagi.
Dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.
Laporannya terhadap Fahira adalah bentuk pembelajaran bagi pejabat publik dan juga masyarakat agar lebih hati-hati bicara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved