Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Bhayangkara bakal menindak tegas barang siapa pun yang kedapatan menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait dengan virus korona baru (covid-19).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim siber selalu memantau perkembangan informasi di jagat media sosial. “Kami memiliki tim. Apabila muncul hoaks, kita cek apakah kondisinya apakah betul sesuai fakta,” kata Listyo, kemarin.
Ia mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya tindakan penyebaran berita bohong, dan selanjutnya memberitahukan masyarakat bahwa berita itu tidak benar. “Kita akan membuat statement yang benar seperti apa, kita viralkan ke publik,” kata dia.
Kemarin, Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang tersangka berinisial AS, 21, penyebar berita bohong terkait dengan virus korona yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jaktim, melalui video. Kabar tersebut sempat viral sehingga menimbulkan keresahan.
Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, dalam video itu, ada seorang perempuan yang dibawa dengan ambulans dari PGC, Sabtu (14/3) sore, dan disimpulkan tersangka bahwa perempuan tersebut terpapar virus korona.
Tersangka, tukasnya, secara spontan merekam peristiwa tersebut dan menyimpulkan bahwa wanita di ambulans itu terkena virus korona. (Medcom/J-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved