Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga Kamis (26/3), jumlah kasus hoaks
di media sosial terkait virus korona atau Covid-19 yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda, mencapai 46 kasus.
"Penanganan kasus hoaks virus korona sampai dengan Kamis (26/3) sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Argo saat dihubungi, Kamis (26/3).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Diramalkan Capai 34 Ribu
Berikut data kasus hoaks Covid-19 di media sosial yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis (26/3):
1. Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
2. Polda Kaltim 3 kasus.
3. Polda Metro Jaya 2 kasus.
4. Polda Kalbar 4 kasus.
5. Polda Sulsel 3 kasus.
6. Polda Jabar 3 kasus.
7. Polda Jateng 2 kasus.
8. Polda Jatim 7 kasus.
9. Polda Lampung 3 kasus.
10. Polda Sultra 1 kasus.
11. Polda Sumsel 2 kasus.
12. Polda Sumut 2 kasus.
13. Polda Kepri 1 kasus.
14. Polda Bengkulu 2 kasus.
15. Polda Sumbar 1 kasus.
16. Polda Maluku 2 kasus.
17. Polda NTB 2 kasus.
18. Polda Sulteng 1 kasus.
Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana.
Ia menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi
Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal Covid-19 yang beredar di media sosial. (OL-1)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved