Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Polisi Pastikan Penyebar Hoaks Covid-19 akan Diproses Hukum

Antara
27/3/2020 09:00
Polisi Pastikan Penyebar Hoaks Covid-19 akan Diproses Hukum
Ilustrasi-hoaks(dok.mi)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga Kamis (26/3), jumlah kasus hoaks
di media sosial terkait virus korona atau Covid-19 yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda, mencapai 46 kasus.

"Penanganan kasus hoaks virus korona sampai dengan Kamis (26/3) sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Argo saat dihubungi, Kamis (26/3).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Diramalkan Capai 34 Ribu

Berikut data kasus hoaks Covid-19 di media sosial yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis (26/3):

1. Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
2. Polda Kaltim 3 kasus.
3. Polda Metro Jaya 2 kasus.
4. Polda Kalbar 4 kasus.
5. Polda Sulsel 3 kasus.
6. Polda Jabar 3 kasus.
7. Polda Jateng 2 kasus.
8. Polda Jatim 7 kasus.
9. Polda Lampung 3 kasus.
10. Polda Sultra 1 kasus.
11. Polda Sumsel 2 kasus.
12. Polda Sumut 2 kasus.
13. Polda Kepri 1 kasus.
14. Polda Bengkulu 2 kasus.
15. Polda Sumbar 1 kasus.
16. Polda Maluku 2 kasus.
17. Polda NTB 2 kasus.
18. Polda Sulteng 1 kasus.

Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana.

Ia menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet.

Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi
Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal Covid-19 yang beredar di media sosial. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik