Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan 187 hoaks atau berita bohong terkait virus corona (COVID-19) per Selasa (10/3) pagi.
Menteri Kementerian Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate mengatakan pihaknya melakukan monitoring dari cyber drone kominfo. Hal itu dilakukan dalam rangka penanganan hoaks yang beredar di masyarakat.
"Pertama, kami berkomunikasi dengan platform untuk konfirmasi kominfo tidak blokir, dan itu sudah disampaikan," kata Johnny di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Menurutnya, penanganan itu bagian komunikasi Kominfo dengan platform Facebook, Youtube, Twitter untuk menghapus konten negatif tersebut.
"Siapa saja platform digitalnya? ada banyak, termasuk diantaranya facebook twitter, instagram dan lain sebagainya," sebutnya.
Dia menyebut Kominfo tidak akan membiarkannya informasi itu meresahkan masyarakat. Bahkan jika ada yang melanggar, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Kami sudah berkomunikasi dengan penegak hukum, tapi secara khusus dengan covid 19, kami sudah menyurati kepolisian RI dalam rangka penegakkan hukum, law enforcementnya, tentu itu kewenangan kepolisian pengadilan dan kejaksaan," paparnya.
Johnny menambahkan, pencegahan yang dilakukan Kominfo terkait atitude, sikap dan cara berpikir masyarakat sehingga pencegahan harus dilakukan dalam program yang multidisiplin dan multi kementerian lembaga, yaitu edukasi.
"Diberikan edukasi literasi berjenjang, masif dilakukan baik kominfo maupun bekerja sama dengan lembaga pendidikan, kemasyarakatan, bagaimana kita menggunakan ruang digital secara cerdas," terangnya.
Oleh karena itu, menggunakan media sosial secara keliru termasuk memproduksi hoaks tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Bahkan berdampak pada bangsa dan negara.
"Memproduksi hoaks, menyebar hoaks, nggak ada yang diuntungkan dari situ, makanya stop hoaks Covid19," lanjutnya.
Terkait pemblokiran dilakukan melalui platform digital. Sehingga ia pastikan sudah beberapa dilakukan take down.
"yang saya maksudkan tadi, kominfo tidak melakukan pemblokiran secara teknis, karena secara teknis itu dilakukan platform digital," pungkasnya. (OL-2)
Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved