Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Anggota DPD Arya Wedakarna akan Dilaporkan ke Polda Bali atas Tuduhan Sebar Hoaks

Arnoldus Dhae
29/3/2026 19:05
Anggota DPD Arya Wedakarna akan Dilaporkan ke Polda Bali atas Tuduhan Sebar Hoaks
Arya Wedakarna (kiri).(Dok. Istimewa)

ANGGOTA DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks yang menyerang wartawan Kompas.com, YS, secara pribadi dan merugikan secara psikis.

Arya Wedakarna (AWK) dituduh merepost screenshot media online berisi foto secara salah, sehingga menempatkan seorang jurnalis berinisial YS dari Kompas.com sebagai pelaku kasus pemerkosaan seorang turis asing di Bali. Akibatnya, YS mengalami tekanan mental yang berat.

Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (PENA NTT) Bali mengecam keras tindakan AWK. Ketua PENA NTT, Apollonaris Klasa Daton, mengatakan AWK tanpa hak dan tanpa verifikasi telah mentransmisikan informasi palsu yang merugikan YS.

"Meskipun berdalih hanya memposting ulang konten milik akun @kuatbaca, AWK sebagai pejabat publik seharusnya memiliki pengetahuan cukup untuk menilai dan memverifikasi informasi sebelum diposting di media sosial," tegas Apollo.

Selain itu, PENA NTT Bali menyoroti narasi provokatif yang ditambahkan AWK, mengandung sentimen rasial, dan menampilkan foto YS seakan-akan sebagai pelaku kejahatan seksual. Narasi subjektif ini memancing komentar bernada rasis negatif terhadap YS, yang merasa kehormatan pribadinya diserang dan terganggu secara psikis, sehingga berdampak pada tugas jurnalistiknya.

"Menyikapi hal tersebut, kami menuntut AWK untuk meminta maaf dan mengklarifikasi secara terbuka kepada publik tentang kesalahan yang telah dimuat dalam akun media sosialnya," ujar Apollo.

PENA NTT berencana membuat surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI terkait dugaan pelanggaran etik AWK. Mereka juga mengawal YS untuk membuat laporan hukum resmi terhadap AWK di Kepolisian Daerah Bali pada Senin (30/3/2026).

"Pejabat publik sekelas AWK seharusnya menjadi contoh bagi publik dalam bermedia sosial. Ia seharusnya menjunjung tinggi etik dan memberikan edukasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahan dalam membagikan informasi," tambah Apollo.

Secara terpisah, YS menceritakan kronologi kejadian. Pada Jumat (27/3/2026), pukul 10.00 WITA, YS meliput konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual di Polda Bali, yang kemudian ditulis dengan judul "Sekuriti di Bali Perkosa WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan" dan tayang di Kompas.com sekitar pukul 12.12 WIB.

Keesokan harinya, Sabtu (28/3/2026), pukul 16.30 WITA, YS menerima informasi bahwa akun @kuatbaca mengunggah berita terkait kasus tersebut dengan menampilkan foto profil YS dari Kompas.com, yang diedit agar terlihat seakan menjadi pelaku. Postingan ini memicu komentar bernada bullying dan rasisme.

"Setelah membaca konten dan komentar warganet, mental saya langsung down dan tidak bisa lagi bekerja. Ini fitnah keji terhadap saya," kata YS.

Serangan terhadap YS berlanjut ketika AWK memposting ulang konten @kuatbaca sekitar pukul 18.55 WITA dengan caption: "Kira-kira orang dari mana pelakunya ya...", menampilkan foto profil YS yang telah diedit. YS kembali menerima komentar rasis dan merasa dipermalukan secara publik.

Upaya klarifikasi dilakukan oleh istri YS dengan menghubungi staf AWK untuk menghapus postingan, meminta permohonan maaf, dan memberikan klarifikasi terbuka. Namun, unggahan baru dihapus beberapa jam kemudian tanpa penjelasan maupun permintaan maaf kepada YS. (OL/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya