Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengatakan haram hukumnya bagi masyarakat melakukan aktivitas yang menyebabkan kepanikan di tengah pandemi Covid-19.
"Waspada memang penting," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (19/3).
Asrorun mengatakan, aktivitas yang menyebabkan kepanikan dapat memperkeruh situasi dan memperparah keadaan.
Aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan kepanikan tersebut antara lain memborong masker, penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan alat kesehatan lain sehingga menimbulkan kelangkaan persediaan.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Segera Lakukan Rapid Tes Covid-19
Kemudian, menyebarkan informasi yang terkait Covid-19 dari sumber yang tidak kredibel dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau hoaks juga dapat menyebabkan kesimpangsiuran dan kesalahpahaman masyarakat tentang kondisi yang sebenarnya terjadi.
"Itu hukumnya haram," tegasnya.
Ia mengatakan masyarakat dan semua pihak memiliki tanggung jawab mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu dibutuhkan upaya bersama-sama untuk membatasinya.
"Ini bagian dari tugas keagamaan. Jangan sampai kemudian kita menyebabkan kepanikan," katanya.
Di tengah semakin meningkatnya kasus positif virus korona, penyebab penyakit COVID-19, kata dia, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan ikhtiar dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, sekaligus beribadah serta berdoa agar wabah Covid-19 dapat segera berakhir.
Hingga Rabu (18/3), tercatat 227 kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan 19 orang meninggal. (OL-1)
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI
MUI dan ormas Islam dalam pertemuan itu bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Prabowo terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved