Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Kabar Jokowi Berlakukan Karantina Parsial Dipastikan Hoaks

Thomas Harming Suwarta
18/3/2020 12:54
Kabar Jokowi Berlakukan Karantina Parsial Dipastikan Hoaks
Demonstrasi menolak hoaks.(ANTARA)

BEBERAPA pesan instan dan media sosial beberapa hari terakhir ramai menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan karantina terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia. Walayah tersebut antara lain DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali.

Dalam narasi tersebut juga disertai 16 poin pernyataan yang mengatasnamakan Jokowi terkait pembatasan aktivitas warga.

Baca juga: Hoaks, Mas Menteri Nadiem Positif Covid-19

Dilansir dari laman Setkab.go.id, informasi tersebut dipastikan hoaks. Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden memastikan bahwa narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Jokowi maupun sumber lainnya.

Dikatakan bahwa Presiden dalam keterangan persnya pada Senin (16/3) di Istana Kepresidenan Bogor, telah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar tersebut.

Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan. 

“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden.

Adapun, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” jelas Presiden. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya