Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
INFO. Hati-hati keluar rumah. Di Cideng banyak tukang palak mintain uang. Mobil diberhentikan minta uang di jalanan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital melalui secara cerdas di tengah wabah korona.
Sebaran tersebut merupakan isu hoaks yang secara kumulatif dihimpun Cyber Drone Kominfo dengan jumlah 474 isu.
Saat ini Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran sedang memproses empat dugaan penyebaran informasi hoaks yang beredar di media sosial di Kalimantan Barat.
Penanganan kasus hoaks itu tidak hanya dilakukan Kemkominfo saja, tetapi juga ada yang sudah ditangani Polri.
Yusri menjelaskan, foto viral yang dilampirkan warganet itu merupakan mayat seorang warga yang meninggal dunia akibat sakit di Muara Karang.
Tersangka juga dijerat dengan pasal pornografi karena di telepon seluler (ponsel) milik tersangka ditemukan video yang mengandung unsur pornografi.
Ia menyebut pihak kepolisian akan menindak tegas setiap orang yang memanfaatkan pandemi covid-19 untuk menyebarkan berita bohong dan provokatif.
Pelaku terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
Dari data tersebut, Polda Jatim dan Polda Metro Jaya mengungkap ada 11 kasus hoaks wabah korona di wilayahnya
Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini wajar jika semua orang berusaha mencari informasi sebanyak mungkin.
Pihak Kepolisian mengaku tengah menangani total 70 kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait virus korona (covid-19) hingga Kamis (2/4).
Yusri menjelaskan dalam rekaman tersebut, sebenarnya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang sedang merapikan beton pembatas.
Media massa dalam menjelaskan hal yang berkaitan Coid-19 harus didukung dengan keterbukaan berbagai pihak dalam memberikan data dan informasi yang benar dan terkonfirmasi.
Tidak hanya mengamankan lingkungan dan membubarkan kerumunan. Polri juga diminta tegas menindak penyebar hoaks terkait covid-19 yang meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya beserta polres jajaran sampai Senin (30/3) hari ini menangani 43 kasus berita bohong atau hoaks yang berkaitan dengan virus korona (Covid-19).
Polres Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial HR, yang membuat sekaligus menyebarkan video hoaks lockdown di Cipinang Melayu dan Kalimalang.
Dalam isi pesan yang mengaku mengatasnamakan utusan Gubernur Jawa Barat, dijelaskan, lockdown akan dilaksanakan di area Bandung, Cimahi, Cibiru, Cileunyi dan sekitarnya serta Lembang.
Pada dasarnya data tersebut adalah data yang diperlukan pada saat blackout atau pemadaman massal pada waktu lalu.
Jika sumbernya tidak jelas, jangan meneruskan informasi tersebut kepada orang lain.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved