Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KABID Humas Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go, menyatakan, saat ini Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran sedang memproses empat dugaan penyebaran informasi hoaks yang beredar di media sosial di Kalimantan Barat.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada empat Laporan Polisi (LP) yang masuk ke kami. LP itu terkait penyebaran berita hoaks tentang informasi Corona Virus Disease atau Covid-19. Di antaranya di Polres Singkawang dan Polres Ketapang dengan masing-masing dua LP sehingga semuanya ada empat LP," kata Donny di Pontianak, Rabu (8/4)
Ia mengatakan, akibat postingan yang tidak mendasar dan cenderung merupakan informasi bohong maka para pelaku dapat dijerat dengan UU ITE.
"Pertama untuk dua kasus di Singkawang, kita amankan dua orang yang dengan sengaja memposting di halaman medsos pribadinya mengenai adanya pasien terduga korona di RSUD Abdul Azis, yang di-posting 27 Februari lalu," lanjutnya.
Kemudian lanjutnya, dua kasus lagi di Ketapang, yaitu postingan informasi mengenai adanya pasien WNA yang suspect Covid-19 di RS Agus Djam, dan satunya lagi mengenai informasi hoaks virus Covid-19 sudah masuk di sebuah Kecamatan di Ketapang. Menurut Donny, dengan adanya surat telegram Kapolri mengenai penindakan terhadap penyebar hoaks di tengah pandemik Covid-19, sehingga masyarakat diimbau jangan menyebarkan informasi-informasi hoaks.
"Untuk itu kami telah memperketat patroli di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat luas sehingga tidak menimbulkan kepanikan pada masyarakat," ujar Donny.
baca juga: Pemkab Magelang Alokasikan Dana Rp44,7 Miliar Untuk Covid-19
Ia menambahkan jika terbukti telah menyebarkan berita hoaks, berdasarkan pasal 14 ayat (1) UU ITE, maka para pelaku ini dapat terancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. (OL-3)
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Dukungan bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved