Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Menkominfo: 1.000 Hoaks Covid-19 Beredar di Platform Digital

Faustinus Nua
08/4/2020 14:14
Menkominfo: 1.000 Hoaks Covid-19 Beredar di Platform Digital
ilustrasi hoaks virus korona(Medcom.id)

MENTERI Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan hingga pagi ini, Kamis (8/4), sebanyak 1.225 sebaran isu hoaks terkait virus korona (covid-19) beredar di platform digital. 

Sebaran tersebut merupakan isu hoaks yang secara kumulatif dihimpun Cyber Drone Kominfo dengan jumlah 474 isu.

"Hinga pagi ini, 474 isu hoaks seacara kumulatif dan tersebar lebih dari 1.000 sebaran di platform digital masyarakat," kata Johnny dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (8/4).

Untuk mengatasi sebaran tersebut, pihaknya sudah bergerak cepat berkomunikasi dengan sejumlah platform digital global. Pasalnya, di tengah pandemi ini, Kominfo berkomitmen untuk mendukung percepatan penanganan virus korona di Tanah Air dengan menghentikan semua penyebaran isu hoaks yang berdampak negatif bagi masyarakat.

"Dari 1.225 sebaran hoaks, kami telah menyampaikan keseluruhannya kepada Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324 dan Youtube 6. Yang sudah ditindaklanjuti oleh platform-platform global adalah sebanyak 359 oleh Facebook, 303 oleh Youtube, 3 Instagram dan 53 Twitter dan oleh youtube smpai saat ini masih kami usahakan," jelasnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Hoaks Covid-19, WhatsApp Batasi Fitur Forward

Selain itu, dia mengatakan masih terdapat 766 sebaran isu hoaks yang masih beredar. Kominfo pun sudah berkomunikasi secara intens dengan perusahaan platform global tersebut baik di kantor pusatnya di Amerika Serikat mapun perwakilannya di Jakarta.

Johnny menegaskan bahwa pihaknya meminta platform-platform tersebut untuk segera men-take down atau memblokir isu-isu hoaks tersebut.

"Masalah covid-19 adalah pandemi global bukan masalah Indonesia saja. Karenanya menangani dan memutus mata rantai baik secara global maupun secara domestik dalam negeri menjadi tugas kita semua termasuk tugas platform-platform digital global. Karenanya kami minta segera melalakukan proses take down-nya," tegas Johnny. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya