BEREDAR pesan berantai di WhatsApp group (WAG) tentang akan diadakannya lockdown di beberapa titik di wilayah Bandung dan sekitarnya untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Dalam isi pesan yang mengaku mengatasnamakan utusan Gubernur Jawa Barat, dijelaskan, lockdown akan dilaksanakan di area Bandung, Cimahi, Cibiru, Cileunyi dan sekitarnya serta Lembang yang dimulai sejak tanggal 30 Maret sampai dengan 20 April 2020.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyatakan jika informasi tersebut tidak benar alias hoax.
"Hoaks," jelas Yoris dalam pesan singkat, Senin (30/3).
baca juga: Bertamu ke Mapolda Sulteng Wajib Lewati Ruang Sterilisasi
Pesan berantai melalui WAG ini menyebutkan bahwa utusan dari Ridwan Kamil akan melakukan lockdown di sejumlah titik di Kota Bandung, yakni area Bandung, Cimahi, Cibiru, Cileunyi dan sekitarnya, serta Lembang. Isi pesan tersebut juga menyebutkan adanya penutupan ruas jalan tol. (OL-3)