Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya, Papua menangkap seorang pelaku berinisial EW alias AG yang menyebar berita bohong (hoaks) terkait penyebaran virus korona di media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Sabtu (4/4), mengatakan EW ditangkap di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Kamal.
Baca juga: ODP Covid-19 di Klaten 1.071 Orang, 1 Positif
Menurut dia, kronologis penyebaran hoaks itu dilakukan pada Senin (30/3), saat pelaku mengunggah status di halaman Facebook miliknya yang bernama Arys Gelisa.
Dalam akun Facebook tersebut, pelaku menulis status, "Slmt mlm semua kluarga....tlong sampaikan...klo ada kluarga yg ada di mulia tolong...penyakit virus corona...sudah ada...satu...1) Atas nama Defri Telenggen...Ttl Kota Baru Mulia... Pagelome aaadenya Elda Telenggen...masih sekolah IPDN di luar Papua, dua minggu lalu yang ke Mulia. Sementara pasien corona ada di RSUD Mulia. Informasi ini disampaikan oleh petugas RSUD Mulia."
Kemudian, Selasa (31/3) pukul 12.20 WIT, korban atas nama Defri Asery Telenggen mendatangi Polres Puncak Jaya melaporkan penyebaran berita bohong yang menyebutkan namanya.
"Selanjutnya, Jumat (3/4), berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/22/III/2020/Papua/Res Puja tanggal 31 Maret 2020, anggota Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya," ungkap Kamal. (OL-1)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved