Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA yang menyebar hoaks, jika di Kota Makassar, terjadi kasus korona dan dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Itu berasal dari hasil tangkap layar percakapan di sebuah grup whatsapp.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun, menelusuri orang yang menyebarkan informasi bohong yang sempat membuat heboh itu.
"Kita tindak tegas saja yang menyebarkan informasi hoaks. Kita akan telusuri dan kita tindak, pelakunya" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (3/3).
Ibrahim pun menjelaskan, tangkapan layar itu, dengan cepat beredar dan ramai diperbincangkan, jika di Makassar ada positif korona di salah satu rumah sakit.
Dalam percakapan tersebut ditulis, "Keluar pakai masker, kurangi tempat umum".
Karenanya, kepolisian lanjut Ibrahim, bakal menindak tegas siapa pun orang dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang tidak benar terjadi.
Penindakan diambil sebagai wujud antisipasi agar, masyarakat tidak gaduh dan terprovokasi dengan isu-isu terkait penyebaran virus korona.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari menampik informasi tersebut. Menurutnya, informasi itu tidak benar alias hoaks.
Menurutnya, informasi terkait ada tidaknya warga atau pasien yang tengah dirawat karena terpapar virus corona akan disampaikan resmi oleh pihaknya, jika memang ada.
Di Sulsel sendiru Rumah Sakit Umum Regional Dr Wahidin Sudirohusodo merupakan salah satu rujukan perawatan pasien jika terindikasi terpapar virus corona. Di rumah sakit tersebut sudah ada ruangan khusus atau instalisi khusus, yaitu infection center. (OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved