Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Sumbar Periksa Saksi dalam Kasus Hoaks Ustaz Alfian Tanjung

Antara
18/2/2020 17:06
Polda Sumbar Periksa Saksi dalam Kasus Hoaks Ustaz Alfian Tanjung
Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto(Antara)

POLDA Sumatra Barat memeriksa sembilan saksi terkait dugaan penyiaran kabar bohong yang dilakukan oleh Ustaz Alfian Tanjung dalam tablig akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi pada Jumat (7/2).

Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa (18/2), mengatakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi itu baru tahap interogasi

"Ditreskrimum Polda Sumbar masih menyelidiki terkait laporan tersebut," kata dia.

Baca juga: Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Lepas Alfian Tanjung

Ia mengatakan kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial terkait ceramah Alfian Tanjung yang diduga menyebarkan berita bohong dan penghinaan kepada penguasa.

Baca juga: Ustaz Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Penjara

Hal ini membuat pelapor Raymon Rafli, 48, merasa keberatan dan melapor ke Polres Bukittinggi dengan persangkaan pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU nomor 1 Tahun 1946 atau pasal 207 KUHP, UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Ia mengatakan setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut

Baca juga: Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Alfian Tanjung akan Tempuh PK

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Kemudian brosur tablig akbar, dokumentasi dan video yang sedang viral tersebut

Ia mengatakan informasinya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Kota Bukittinggi.

"Saya sudah lihat beberapa kali video tersebut ternyata di Sumatra Barat. Saat ini kasus tengah ditangani pihak Ditreskrimum," kata dia. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya