Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLDA Sumatra Barat memeriksa sembilan saksi terkait dugaan penyiaran kabar bohong yang dilakukan oleh Ustaz Alfian Tanjung dalam tablig akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi pada Jumat (7/2).
Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa (18/2), mengatakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi itu baru tahap interogasi
"Ditreskrimum Polda Sumbar masih menyelidiki terkait laporan tersebut," kata dia.
Baca juga: Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Lepas Alfian Tanjung
Ia mengatakan kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial terkait ceramah Alfian Tanjung yang diduga menyebarkan berita bohong dan penghinaan kepada penguasa.
Baca juga: Ustaz Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Penjara
Hal ini membuat pelapor Raymon Rafli, 48, merasa keberatan dan melapor ke Polres Bukittinggi dengan persangkaan pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU nomor 1 Tahun 1946 atau pasal 207 KUHP, UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Ia mengatakan setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut
Baca juga: Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Alfian Tanjung akan Tempuh PK
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Kemudian brosur tablig akbar, dokumentasi dan video yang sedang viral tersebut
Ia mengatakan informasinya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Kota Bukittinggi.
"Saya sudah lihat beberapa kali video tersebut ternyata di Sumatra Barat. Saat ini kasus tengah ditangani pihak Ditreskrimum," kata dia. (X-15)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Muanas mengaku gerah karena selama ini mimbar agama masih sering digunakan untuk provokasi yang memecah belah masyarakat.
Eksekusi tersebut merujuk putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya menolak kasasi terpidana.
Adapun materi Memori Kasasi tim JPU, berdasarkan Pasal 253 Ayat (1) KUHAP, memuat apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang, dan apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya.
Abdullah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan kasasi tersebut guna dapat menyimpulkan pertimbangan-pertimbangan putusan.
Kalimat 'PDI-P 85% berisi kader PKI' seharusnya menjadi pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved