Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KORPS Adhyaksa melalui tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak resmi memindahkan lokasi penahanan Alfian Tanjung dari Rutan Markas Korps Brimob, Depok ke Lapas Surabaya. Eksekusi tersebut merujuk putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya menolak kasasi terpidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum, mengatakan eksekusi dilakukan pada Senin (11/6). Hal itu sesuai amar putusan MA Nomor 1167/Pid.sus/2018 tanggal 7 Juni 2018.
"Eksekusi terhadap terdakwa Alfian Tanjung dilaksanakan dengan cara memindahkan penahanan terdakwa dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Surabaya di Porong, Sidoarjo untuk menjalani pidana penjara," ujarnya.
Menurut dia, terpidana Alfian sekitar pukul 05.15 WIB dibawa jaksa eksekutor menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Terpidana pun selanjutnya diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur menggunakan maskapai Batik Air.
Sebelumnya, sambung dia, Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusan Nomor 2664/Pid.sus/2017/Pn.Sby tanggal 13 Desember 2017 memutuskan bahwa Alfian terbukti bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.
"Itu melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4b angka 2 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. PN Surabaya selanjutnya menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama 2 tahun penjara."
Namun, imbuh dia, eksekusi belum bisa dilakukan lantaran terdakwa melalui tim kuasa hukumnya mengajukan banding. Pada 20 Februari 2018, Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalam putusan Nomor 19/Pid.sus/2018/Pt.Sby menyatakan menguatkan putusan PN Surabaya.
"Kemudian terdakwa kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA justru menolak kasasi itu dan jaksa langsung bergerak untuk melakukan eksekusi," pungkas Rum. (OL-2)
Abdullah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan kasasi tersebut guna dapat menyimpulkan pertimbangan-pertimbangan putusan.
Kalimat 'PDI-P 85% berisi kader PKI' seharusnya menjadi pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan
Polisi terus berkoordinasi dengan jaksa untuk mengawal kasus ini sebagaimana kasus lainnya. Iqbal menjamin polisi telah menyidik kasus ini sesuai tahapan.
Terdakwa kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial Twitter Alfian Tanjung menegaskan ia membantah bahwa dirinya menyebut PDIP sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam cicitannya di akun Twitter.
TERDAKWA kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial Twitter, Alfian Tanjung mengaku dirinya akan membahas mengenai sejarah serta kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan pledoi, hari ini (2/5).
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa ujaran kebencian Alfian Tanjung.
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved