Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPUTUSAN pemerintah untuk melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.
Pembubaran FPI memang mempertimbangkan seluruh aspek. Termasuk keamanan dan sosial. Sebab organisasi masyarakat itu telah membuat kegaduhan beberapa bulan terakhir.
Polri menegaskan organisasi yang baru harus mematuhi aturan yang berlaku. Saat ini, kepolisian fokus membersihkan atribut FPI sesuai dengan keputusan pemerintah.
Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat.
Politikus PKS Mardani Ali Sera menjelaskan pemerintah justru diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada semua ormas termasuk FPI.
"Artinya poin d selama tidak mengandung berita bohong, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perpecahan atau SARA tidak masalah," kata Argo Yowono
Pemerintah tidak akan melakukan tindakan khusus terkait pembentukan organisasi itu.
Maklumat diterbitkan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
PIMPINAN Pondok Pesantren Buntet Cirebon, jawa Barat, Kyai Adib Rofiuddin Izza menilai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah sudah tepat.
Polri memilih fokus menindak atribut dan simbol Front Pembela Islam sesuai SKB yang dikeluarkan.
Provinsi, kata dia, tidak punya kewenangan tersebut dan tidak mencampuri urusan pembubaran ormas-ormas.
Di sela-sela penutupan papan nama, Kapolsek lebih lanjut mengemukakan, penutupan ini memang bersifat sementara.
Ia kemudian melarang orang-orang yang selama ini tergabung atau simpatisan mengenakan atribut FPI.
"Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,’’ kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri
Rencana Front Pembela Islam (FPI) yang akan mengubah nama menjadi Front Persatuan Islam, apabila tidak ada izin tetap dianggap ormas liar.
Polisi akan menindak tegas sesuai dengan hukum apabila FPI masih memasang atribut atau melakukan kegiatan.
FRONT Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan. Pembubaran organisasi yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab ini merupakan impian lama Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Peran tokoh agama sangat sentral ketika isu agama digunakan kelompok radikal intoleran mencapai tujuan tertentu," ujar Boy Rafli
Ancaman gangguan stabilitas itu, imbuhnya, harus diselesaikan secara hukum
LANGKAH pemerintah yang melarang seluruh kegiatan dan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tepat. Ini bukti bahwa pemerintahan Jokowi tidak takut oleh organisasi apapun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved