Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Polri: Silakan Saja

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/1/2021 17:55
FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Polri: Silakan Saja
Suasana di sekitar sekretariat DPP FPI kawasan Petamburan, Jakarta.(Antara/Akbar Nugroho)

FRONT Pembela Islam (FPI) diketahui berganti nama menjadi Front Persatuan Islam. Langkah itu muncul setelah pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya mempersilahkan langkah FPI. Namun, Argo menegaskan bahwa organisasi tersebut harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Semua warga negara boleh melakukan suatu kegiatan atau mendirikan suatu organisasi,” jelas Argo di Jakarta, Jumat (1/1).

Baca juga: Asal tidak Hoaks, Masyarakat Boleh Akses Konten FPI

“Tentunya banyak aturan yang sudah ada di pemerintah Indonesia. Silakan saja, asal dijadikan landasan dalam membuat sebuah organisasi,” tambahnya.

Adapun Polri masih fokus untuk menindak atribut dan simbol FPI sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembubaran FPI. 

Sebelumnya, FPI menanggapi keputusan pemerintah mengenai larangan terhadap simbol, atribut dan aktivitas. Melalui keterangan resmi, sejumlah pengurus FPI, seperti Ahmad Sabri Lubis dan Munarman, menyatakan pembentukan Front Persatuan Islam sebagai wadah perjuangan baru.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya