Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Muncul FPI Baru, PKS: Konstitusi Menjamin Kebebasan Berserikat

Putra Ananda
01/1/2021 16:13
Muncul FPI Baru, PKS: Konstitusi Menjamin Kebebasan Berserikat
Politikus PKS Mardani Ali Sera(Dok.MI)

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah untuk tidak melarang pembentukan wadah baru Front Pembela Islam (FPI) yakni Front Persatuan Islam (FPI).

Politikus PKS Mardani Ali Sera menjelaskan pemerintah justru diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada semua ormas termasuk FPI.

"Pemerintah perlu terus melakukan pembinaan pada semua ormas agar semua dapat menjadi modal sosial yang mempercepat pembangunan. Semua pihak selalu mengikuti tata peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar Mardani saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/1).

Baca juga: Pemerintah tak Persoalkan Munculnya FPI Baru

Menurut Mardani, konstitusi menjamin setiap orang untuk dapat berkumpul dan berserikat termasuk membentuk ormas. Tentu dengan harapan semua ormas dapat memadukan ciri organisasinya dengan keharmonisan sosial, termasuk peraturan yang berlaku.

"Setiap orang dijamin haknya oleh konstitusi untuk berkumpul dan berserikat," ungkapnya.

Pasca pemerintah resmi menyatakan FPI sebagai organisasi yang terlarang, petinggi hingga simpatisan FPI berencana membentuk wadah baru dengan hanya berbeda nama tengah. Tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya