Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah untuk tidak melarang pembentukan wadah baru Front Pembela Islam (FPI) yakni Front Persatuan Islam (FPI).
Politikus PKS Mardani Ali Sera menjelaskan pemerintah justru diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada semua ormas termasuk FPI.
"Pemerintah perlu terus melakukan pembinaan pada semua ormas agar semua dapat menjadi modal sosial yang mempercepat pembangunan. Semua pihak selalu mengikuti tata peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar Mardani saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/1).
Baca juga: Pemerintah tak Persoalkan Munculnya FPI Baru
Menurut Mardani, konstitusi menjamin setiap orang untuk dapat berkumpul dan berserikat termasuk membentuk ormas. Tentu dengan harapan semua ormas dapat memadukan ciri organisasinya dengan keharmonisan sosial, termasuk peraturan yang berlaku.
"Setiap orang dijamin haknya oleh konstitusi untuk berkumpul dan berserikat," ungkapnya.
Pasca pemerintah resmi menyatakan FPI sebagai organisasi yang terlarang, petinggi hingga simpatisan FPI berencana membentuk wadah baru dengan hanya berbeda nama tengah. Tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam. (OL-4)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved