Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
FINANCIAL technology (fintech) atau teknologi keuangan sering kali mendapatkan stigma negatif dari berbagai kalangan
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dalam hari inovasi virtual pada 24 Agustus 2020 lalu mengatakan bahwa financial technology
PEMBIAYAAN bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah banyak tersedia.
CEO & Co-Founder Akseleran Ivan tambunan menjelaskan, per Agustus 2020 penyaluran pinjaman bulanan Akseleran sudah kembali ke level Rp80 miliar per bulan.
Hal ini menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan finansial dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan.
PERUSAHAAN penyelenggara teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending bisa memanfaatkan Pusat Data Fintech Lending
Kerja sama itu sangat penting untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan efektif sehingga dapat mendukung upaya bersama dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
Fintech lending memiliki keunggulan untuk melayani penyaluran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), seperti kecepatan dan pendataan yang mutakhir.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyampaikan, industri fintech sebetulnya sudah mampu ikut terlibat mendorong pemulihan ekonomi nasional
Selama ini kolaborasi antara bank dan fintech lebih banyak di area sistem pembayaran dan pembiayaan. Kolaborasi ke depan harus dikembangkan seiring peningkatan kepercayaan konsumen.
Pemerintah tengah menggodok regulasi untuk dapat mengikutsertakan P2P lending dalam upaya UMKM go digital.
Industri fintech berpotensi untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Khususnya, dalam pendanaan konsumtif dan produktif, termasuk bagi sektor UMKM.
BISNIS perdagangan secara elektronik (ecommerce) meningkat tajam di masa pandemi covid-19.
Hingga akhir Juni 2020 pembiayaan fintech telah mencapai Rp113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta.
Melalui IPO ini, calon emiten yang akan menggunakan kode saham TRJA tersebut akan meraup dana segar sebesar Rp93,75 miliar.
Hingga akhir Juni 2020 pembiayaan fintech telah mencapai Rp 113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta.
Pembiayaan yang diberikan oleh Alami diharapkan dapat melancarkan keuangan para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pelaksanaan penyaluran pembiayaan ini memanfaatkan produk pembiayaan Investree yaitu Pre-Invoice Financing dengan akad mudarabah.
Sejumlah provinsi yang berada di pulau Sumatra kini semakin menarik para investor.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Juni 2020 terdapat 160 fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved