Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Fintech Mampu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

DESPIAN NURHIDAYAT
19/9/2020 06:30
Fintech Mampu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
(fintech di indonesia)

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dalam hari inovasi virtual pada 24 Agustus 2020 lalu mengatakan bahwa financial technology (fintech) atau teknologi finansial dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19.

Pasal-nya, fintech dikatakan dapat beradaptasi dengan kenormalan baru dan mendorong transformasi digital lebih cepat.“Dengan ketersediaan akses keuangan dan bantuan sosial pemerintah terdistribusi melalui teknologi, kami harap dapat membantu UMKM dan sektor informal bertahan dari krisis,” ung-kapnya.

Lebih lanjut, Nurhaida menjabarkan saat per-gerakan manusia dibatasi akibat pandemi, banyak pelaku usaha memikirkan kembali cara untuk bertahan dan kembali pulih. Kondisi itu, kata dia, memberikan kesempatan bagus bagi industri ke-uangan digital termasuk fintech karena banyak hal ditawarkan dengan metode yang lebih sederhana, khususnya dalam proses pinjaman.

Menurut catatan OJK, angka pembiayaan pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending kian melejit. Deputi Komisioner OJK Institute dan Ke-uangan Digital Sukarela Batunanggar mengungkapkan hingga akhir Juni 2020 saja pembiayaan fintech telah mencapai Rp113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta.

Dengan angka yang sangat menjanjikan ter-sebut, OJK tentu berharap perkembangan dari fintech dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tengah pandemi.“Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyara-kat.

Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung,” kata Sukarela.Sukarela menambahkan, hingga paruh pertama 2020 sudah terdapat 158 entitas fintech P2P lending legal, terdiri dari 33 perusahaan dengan status berizin dan 125 berstatus terdaftar.

Jumlahnya berkurang dari data awal Juni 2020, dengan catat-an fi ntech sebanyak 161 entitas.

Nyatanya, dalam kondisi pandemi covid-19, fintech juga dapat berperan penting dalam meng-galakkan penerapan protokol kesehatan sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional.

Wakil Menteri I BUMN sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin bahkan mengajak fintech dan para pemegang sahamnya untuk dapat berperan dalam melakukan investasi pada penanganan masalah kesehatan pandemi covid-19, seperti strategi terapi dan pengo-batan.

“Hal tersebut secara otomatis dapat membantu pemerintah dalam upayanya memulihkan kembali perekonomian nasional,” ujar Budi dalam seminar daring yang digelar Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) pada Kamis (10/9).

Budi juga menambahkan bahwa fintech dapat membantu pemerintah dalam menggalakkan pe-nerapan protokol kesehatan kepada masyarakat melalui Gerakan 3M yang terdiri dari mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

“Fintech bisa menggunakan modal dan pe-ngaruhnya untuk membangun sebuah gerakan guna menggalakkan protokol kesehatan Gerakan 3M kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial,” sambungnya.

Hal ini disebabkan platform-platform fintech memiliki komunitas-komunitas unik yang sebagian besar didominasi generasi milenial. Budi melihat bahwa fintech bisa memainkan peranannya secara lebih luas dalam berbagai aktivitas kehidupan normal masyarakat, baik kegiatan fisik sebelum pandemi covid-19 maupun kegiatan virtual setelah pandemi.

Berkembang pesatDalam kesempatan yang berbeda Ketua Asosiasi Fintech (Aftech) Niki Luhur menambahkan sejak muncul pada 2016, perkembangan fintech di Indonesia berlangsung pesat dari awalnya 24 entitas menjadi 362 entitas hingga kuartal II-2020.“Industri fi ntech tumbuh begitu cepat selama lima tahun terakhir dalam sistem pembayaran dan juga pinjaman daring dan terus bertumbuh dalam industri yang sehat,” tutur Niki.

Niki juga melihat, selama pandemi covid-19 industri fi ntech telah memberikan peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi. “Banyak dampak positif kepada ekonomi dari fintech dari mendistribusikan secara digital bantuan sosial untuk kesejahteraan sosial hingga memperkuat perlindungan sosial masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan pengamat ekono-mi senior yang juga pernah menjabat Menteri Keuangan pada periode 2013-2014 Chatib Basri. Dia menilai bahwa fintech juga dapat berperan membantu UMKM dalam mengakses keuangan se-cara cepat sehingga mampu bertahan dan bangkit di tengah pandemi.“

Dalam situasi bisnis akibat pandemi kan in-teraksi fi sik tidak mudah, mau tidak mau harus dilakukan dengan online, yang punya itu fintech. Saya melihat Fintech P2P punya keunggulan,” kata Chatib, Kamis (3/9).

Chatib memprediksi pemulihan ekonomi aki-bat pandemi covid-19 membutuhkan waktu yang agak panjang. Hal ini pun membuat pemerintah membutuhkan kecepatan untuk menyalurkan pembiayaan agar likuiditas keuangan tetap terjaga di UMKM.

Menurut Chatib, saat ini yang dibutuhkan UMKM di tengah pandemi yakni relaksasi dan restrukturisasi kredit, akses keuangan, dan kecepatan. “Saya melihat bahwa di dalam fintech itu punya keunggulan untuk bisa melayani ini,” kata Chatib.

Sayangnya, saat ini fintech belum dapat per-hatian lebih dari pemerintah. Atas hal tersebut, Chatib menuturkanbahwa P2P lending mem-butuhkan dukungan pemerintah seperti yang didapat oleh perbankan. “Regulator juga harus men-support P2P, mi-salnya relaksasi kredit. Kalau dari debiturnya minta relaksasi mau tidak mau treatment-nya juga sama seperti di perbankan,” pungkasnya. (Des/E-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik