Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan perushaan teknologi finansial (fintech) berlangsung dengan pesat. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, dengan perkembangan teknologi pada inklusi keuangan memudahkan para pengusaha bisa mendapatkan pembiayaan atau pinjaman hanya dengan melalui internet.
Adapun penyaluran pinjaman ini akan sangat cepat dan bisa membantu pengusaha dalam mendapatkan dana atau modal yang praktis.
"Para pelaku usaha bisa memilih penggunaan lewat intertet dalam melakukan pinjaman. Jadi praktis dengan adanya fintech bisa membantu usaha ," ungkapnya dalam virtual talkshow bertajuk "Building Digital Ecosystem Through Mandiri API" secara daring, Senin (14/9).
Menurutnya, pertumbuhan bisnis digital berbasis situs ataupun aplikasi di Indonesia terus meningkat. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan finansial dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan. Adapun fintech payment dan lending paling banyak diminati.
Baca juga : Ternyata, 91,3 Juta Penduduk Indonesia Belum Tersentuh Perbankan
"Fenomena fintech itu muncul 2013 lalu tahun 2015 seiring inovasi juga banyak bermunculan fintech payment dan fintech lending. Kedua jenis fintech itu paling banyak dipakai di Indonesia," kata Tris.
Dia pun menegaskan OJK akan berkomitmen dalam mengawasi Fintech. Hal ini dikarenakan agar tidak merugikan pengguna fintech.
"OJK berkomitmen untuk mengawasi pembuatan fintech dan kegiatanya. Kita juta mendukung fintech membuat inovasi dibidang perizinan ataupun lending," pungkasnya. (OL-7)
Dengan limit hingga Rp50.000.000 yang dapat digunakan berulang kali, Julo memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk mengelola berbagai kebutuhan keuangan secara bersamaan.
OJK mencatat lebih dari 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan sepanjang Januari–November 2025, dengan potensi kerugian mencapai Rp8,2 triliun.
Program pembelajaran ini melibatkan puluhan pembicara profesional yang membagikan pengalaman mereka dalam berkontribusi di bidang teknologi.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 resmi berakhir dengan catatan penting berupa menguatnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) secara resmi membuka Mandiri BFN Fest 2025, puncak dari rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved