Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ASOSIASI Fintech Indonesia (Aftech) bertekad memajukan industri dan ekosistem fintech di Tanah Air melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Aftech ingin membangun kepercayaan sekaligus meningkatkan keamanan digital dan mendorong inovasi yang inklusif.
Selain itu, perlindungan data pribadi pada ekosistem financial technology (fintech) serta kerja sama dengan para pemangku, menjadi prioritas. Hal tersebut menjadi fokus utama pada Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan Aftech 2025 di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Ketua Umum Aftech periode 2025-2029, Pandu Sjahrir menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk memajukan ekosistem fintech. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan menjalankan tanggung jawab ini dengan serius dan berkomitmen membawa industri fintech Indonesia ke level yang lebih baik. Kolaborasi dengan sektor privat dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci utama,” ujar Pandu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).
Pandu menambahkan, Aftech akan fokus pada penguatan Dewan Etik, Kode Etik, dan Self-Assessment. Sebagai institusi yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aftech juga akan mendorong inovasi dalam pengembangan infrastruktur keuangan digital untuk masyarakat. “Kami akan berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menciptakan keseimbangan antara keleluasaan dan kontrol, demi layanan finansial yang lebih baik,” imbuh Pandu.
Dalam kepengurusan baru ini, Pandu menyertakan CEO Privy, Marshall Pribadi, sebagai Wakil Ketua Umum dan CIO Privy, Krishna Chandra menjadi Anggota Dewan Etik. Sebagai perusahaan penyedia tanda tangan elektronik (TTE) tesertifikasi, Privy berkomitmen menjadi institusi penyedia layanan digital trust yang mengedepankan perlindungan data pribadi yang aman dan sesuai standar keamanan siber.
“Privy berkomitmen untuk mendorong penggunaan tanda tangan digital dan identitas digital di seluruh lini aktivitas fintech di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam ekosistem fintech,” ujar Marshall.
Sebagai Wakil Ketua Umum Aftech, Marshal menyoroti maraknya kasus fraud dan isu perlindungan konsumen sebagai tantangan utama. “Tugas kami adalah mengembalikan kepercayaan konsumen, regulator, dan industri fintech. Kami berkomitmen menerapkan praktik tata kelola yang baik atau good governance, memperkuat Kode Etik, serta menegakkan standar etika di dalam asosiasi,” tegasnya.
Sementara itu, Krishna Chandra menyampaikan apresiasinya atas kesempatan bergabung dalam organisasi Aftech. “Sebagai bagian dari Dewan Etik, kami akan memastikan prinsip etika dan tata kelola yang baik menjadi prioritas. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, dipastikam fintech Indonesia akan tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Krishna.
Kepengurusan Aftech periode 2025-2029 diharapkan dapat membawa industri fintech Indonesia ke level yang lebih tinggi. Dengan fokus pada perlindungan data pribadi, keamanan siber dan inklusi digital, Aftech siap memimpin transformasi menuju ekosistem fintech yang lebih aman, inklusif dan berkelanjutan. (H-1)
Plt. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Sudaryanah, membuka seminar dengan keynote remarks.
Oradian, penyedia software core-banking berbasis cloud, secara resmi memasuki pasar Indonesia. Pada Mei 2025, Oradian juga telah diterima sebagai salah satu anggota Aftech.
Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved