Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

OJK: Pembiayaan Fintech P2P Sentuh Rp113,46 triliun

Despian Nurhidayat
24/8/2020 13:22
OJK: Pembiayaan Fintech P2P Sentuh Rp113,46 triliun
OJK mencatat angka pembiayaan pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin melejit meski di tengah pandemi covid-19.(ANTARA/MUHAMMAD AYUDHA)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka pembiayaan pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin melejit meski di tengah pandemi covid-19.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar, mengungkapkan, hingga akhir Juni 2020 pembiayaan fintech telah mencapai Rp 113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta. 

Oleh karena itu dirinya berharap perkembangan tersebut dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

"Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung," ungkap Sukarela Batunanggar dalam konferensi pers secara daring, Senin (24/8).

Baca juga: Awal Pekan, Harga Emas 24 Karat Antam Rp1,023 Juta Per Gram

Dia menambahkan, hingga paruh pertama 2020 sudah terdapat 158 entitas fintech P2P lending yang legal, terdiri dari 33 perusahaan dengan status berizin dan 125 berstatus terdaftar. Jumlahnya berkurang dari data awal Juni 2020, dengan catatan fintech sebanyak 161 entitas.

Seperti diketahui, OJK telah mencabut tanda terdaftar dari tiga perusahaan fintech peer-to-peer atau P2P lending karena ketiganya tidak mengajukan permohonan perizinan setelah satu tahun terdaftar.

Ke depan, Sukarela Batunanggar berharap pembiayaan fintech dapat mendorong perekonomian di masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan sehingga dapat mendorong inklusi keuangan. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya