Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Fintech Berperan Pacu Pemulihan Ekonomi

Despian Nurhidayat
25/8/2020 06:10
Fintech Berperan Pacu Pemulihan Ekonomi
Sosialisasi layanan OJK ditujukan terhadap para pelaku bisnis 'financial technology' (fintech).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan teknologi keuangan (financial technology atau fintech) dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 karena industri ini beradaptasi dengan kenormalan baru dan mendorong transformasi digital.

“Dengan ketersediaan akses keuangan dan bantuan sosial pemerintah terdistribusi melalui teknologi, kami harap dapat membantu UMKM dan sektor informal bertahan dari krisis,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Hari Inovasi Virtual di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, saat pergerakan manusia dibatasi akibat pandemi, banyak pelaku usaha memikirkan kembali cara untuk bertahan dan kembali pulih. Kondisi itu, kata dia, memberikan kesempatan bagus bagi industri keuangan digital termasuk fintech karena banyak hal ditawarkan dengan metode yang lebih sederhana, khususnya dalam proses pinjaman.

Menurut catatan OJK, angka pembiayaan pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending kian melejit. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar meng­ungkapkan hingga akhir Juni 2020 pembiayaan fintech telah mencapai Rp113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta.

Oleh karena itu, dia berharap perkembangan tersebut dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

“Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung,” ungkap Sukarela.

Dia menambahkan hingga paruh pertama 2020 sudah terdapat 158 entitas fintech P2P lending legal, terdiri dari 33 perusahaan dengan status berizin dan 125 berstatus terdaftar. Jumlahnya berkurang dari data awal Juni 2020, dengan catatan fintech sebanyak 161 entitas.

Di tengah popularitas fintech yang terus melejit, Sukarela mengatakan ada 4 tantangan besar yang menghambat perkembangannya di Indonesia. Satu di antara 4 tantangan itu ialah rendahnya inklusi keuangan.

Berdasarkan data OJK, 54 juta masyarakat Indonesia masih belum terjangkau bank sehingga tidak memiliki akun bank. OJK menargetkan 75% masyarakat bisa terinklusi pada 2020.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” ungkap Sukarela.
Rekomendasi

Menurut Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris Umum Aso­siasi Fintech Indonesia (Aftech) yang juga presiden direktur fintech pembayaran OVO, untuk dapat melakukan pemulihan ekonomi, diperlukan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan seluruh stakeholders.

Rekomendasi pertama, yaitu membentuk kerangka regulasi yang lebih progresif. Kemudian, mengurangi kesenjangan infrastruktur dan kesenjangan digital. Seluruh stakeholders harus bekerjasama untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur perangkat keras dan lunak, yang merupakan pengembangan penting.

Rekomendasi ketiga, mening­­katkan literasi keuangan melalui inisiatif publik-swasta. Upa­­ya bersama dalam menyampaikan kegiatan literasi ke­u­angan, termasuk dengan mengembangkan mekanisme dan/atau sistem tindak lanjut untuk memastikan dampak yang terukur bagi masyarakat.

Terakhir, yaitu kesenjangan bakat. “Masalah kesenjangan bakat, terutama untuk analitik data dan programmer perlu ditangani secara kolaboratif antara pemerintah, industri, serta akademisi,” pungkas Ka­raniya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik