Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH terus berupaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia segera memasuki dunia digital atau biasa disebut UMKM go digital. Untuk mempercepat langkah itu, pemerintah akan menggandeng financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok regulasi untuk dapat mengikutsertakan P2P lending dalam upaya UMKM go digital.
“Terkait dengan fintech, memang kita berkeinginan (mengikutsertakan). Namun, saat ini masih belum memungkinkan dalam program kita karena masih ada regulasi yang harus kita selesaikan,” ungkap Hanung dalam seminar nasional darin Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) yang diadakan secara daring, kemarin.
Hanung mengatakan di antara regulasi itu sampai saat ini yang bisa diterima dalam audit penyaluran bantuan pemerintah itu melalui perbankan. “Itu juga (bank) tertentu yang sudah disetujui pemerintah,” ungkapnya.
Hanung mengakui memang masih ada hambatan regulasi yang harus segera diselesaikan pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan sampai saat ini pemerintah belum bisa secara langsung memberikan pembiayaan melalui fintech, seperti restrukturisasi kredit.
Meskipun demikian, Hanung menegaskan bukan berarti pemerintah tidak mau berkolaborasi dengan fintech P2P lending.
Dia berharap pemerintah segera melakukan langkah cepat untuk berkolaborasi dengan fintech guna mempercepat UMKM go digital dan juga penyaluran beragam stimulus, khususnya untuk UMKM.
Dia mengatakan memang program utama Kemenkop dan UKM saat ini mendorong UMKM go digital. Namun, dalam praktiknya tidak mudah lantaran tidak semua UMKM punya kemampuan masuk ke ekosistem digital.
“Maka dari itu, saya rasa perlu segera dilakukan kolaborasi antara pemerintah dan fintech agar bisa terbentuk suatu ekosistem yang utuh di Indonesia saat ini,” pungkasnya.
Keunggulan
Menyertakan fintech dalam mendorong UMKM go digital memiliki sejumlah keunggulan. Dewan Penasihat AFPI Chatib Basri mengatakan dari segi transaction cost, fintech relatif lebih rendah dari lembaga konvensional.
“Pertama itu transaction cost-nya rendah, fintech tidak perlu buka cabang, misal, seperti laku pandai,” ungkapnya.
Kedua, kata dia, fintech juga punya credit scoring yang bagus, yang akhirnya akan berdampak pada monitoring cost yang kecil. Sementara itu, di lembaga keuangan konvensional, nasabah terkendala agunan dan lainnya.
“Kita enggak akan bisa berbohong sama teknologi. Teknologi enggak bisa maafin kita karena di sana ada jejak digital. Fintech unggulnya di situ,” sambungnya.
Transactional cost yang relatif kecil pada fintech memungkinkan fintech dapat memberikan akses lebih luas kepada siapa pun. Selain itu, daya penetrasinya juga dikatakan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan industri keuangan konvensional.
“Konvensional itu, kalau mau beri pinjaman ke luar kota itu enggak mudah bangun infrastrukturnya. Di situ cabangnya, biaya bank besar sekali,” tegas Chatib. (E-3)
Selama tujuh tahun hadir, Adapundi telah sukses dalam menyediakan akses pendanaan bagi lebih dari 700 ribu UMKM dan jutaan pengguna.
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved