Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Industri Fintech Salurkan Pinjaman Hingga Rp116 Triliun

Despian Nurhidayat
03/9/2020 15:00
Industri Fintech Salurkan Pinjaman Hingga Rp116 Triliun
Ilustrasi warga yang memindai barcode dengan layanan fintech.(Antara/Wahyu Putro)

MARAK sejak 2016, industri fintech lending semakin mendapat perhatian publik. Pasalnya, industri fintech dapat menjangkau pendanaan bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang tidak tersentuh perbankan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menjelaskan dalam kurun waktu empat tahun, fintech yang terdaftar sebagai anggota AFPI dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 159 entitas.

"Hanya dalam kurun waktu empat tahun, sebanyak Rp116 triliun sudah disalurkan kepada user atau nasabah baik untuk sektor konsumtif dan produktif. Dari tahun ke tahun signifikan perkembangan fintech ini, bahkan mencapai 130%,” ujar Adrian dalam seminar nasional AFPI secara daring, Kamis (3/9).

Baca juga: Shopeepay, OVO dan Gopay Mendominasi Pangsa Dompet Digital

“Di tengah kondisi covid-19, fintech memiliki suatu opportunity. Kita lihat fintech dalam pendanaan konsumtif dan produktif, khususnya untuk UMKM, punya peranan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.

Menurut Adrian, contact less economy sangat penting di tengah pandemi covid-19. Ini tidak lepas dari dorongan terhadap fintech digital untuk mendukung percepatan ekonomi domestik.

Kecepatan juga menjadi esensi bagi pelaku UMKM untuk memulihkan aktivitas usaha. Kenyamanan dan keamanan nasabah juga jadi tolak ukur penting. Sebab,  nasabah bisa bertransaksi dengan aman karena anggota AFPI terdaftar dan berizin di OJK.

Baca juga: Fintech Berperan Pacu Pemulihan Ekonomi

"Kehadiran fintech landing juga unik. Karena kita berkolaborasi dengan berbagai ekosistem. Kolaborasi digital dengan perbankan misalnya, dan juga ekosistem lain, seperti e-commerce dan transportasi," papar Adrian.

Ketua Bidang Humas dan Institusional AFPI Tumbur Pardede menambahkan per Juli 2020, total pinjaman fintech sudah mencapai Rp116 triliun, dengan total outstanding Rp11,93 triliun.

Selain itu, jumlah penerima manfaat fintech tercatat 26 juta. Itu dengan 659 ribu lender yang terdiri dari mayoritas retail lender masyarakat penerima manfaat. "Tingkat keberhasilan di industri peer to peer landing adalah 92,01%," tukas Tumbur.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya