Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
MARAK sejak 2016, industri fintech lending semakin mendapat perhatian publik. Pasalnya, industri fintech dapat menjangkau pendanaan bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang tidak tersentuh perbankan.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menjelaskan dalam kurun waktu empat tahun, fintech yang terdaftar sebagai anggota AFPI dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 159 entitas.
"Hanya dalam kurun waktu empat tahun, sebanyak Rp116 triliun sudah disalurkan kepada user atau nasabah baik untuk sektor konsumtif dan produktif. Dari tahun ke tahun signifikan perkembangan fintech ini, bahkan mencapai 130%,” ujar Adrian dalam seminar nasional AFPI secara daring, Kamis (3/9).
Baca juga: Shopeepay, OVO dan Gopay Mendominasi Pangsa Dompet Digital
“Di tengah kondisi covid-19, fintech memiliki suatu opportunity. Kita lihat fintech dalam pendanaan konsumtif dan produktif, khususnya untuk UMKM, punya peranan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.
Menurut Adrian, contact less economy sangat penting di tengah pandemi covid-19. Ini tidak lepas dari dorongan terhadap fintech digital untuk mendukung percepatan ekonomi domestik.
Kecepatan juga menjadi esensi bagi pelaku UMKM untuk memulihkan aktivitas usaha. Kenyamanan dan keamanan nasabah juga jadi tolak ukur penting. Sebab, nasabah bisa bertransaksi dengan aman karena anggota AFPI terdaftar dan berizin di OJK.
Baca juga: Fintech Berperan Pacu Pemulihan Ekonomi
"Kehadiran fintech landing juga unik. Karena kita berkolaborasi dengan berbagai ekosistem. Kolaborasi digital dengan perbankan misalnya, dan juga ekosistem lain, seperti e-commerce dan transportasi," papar Adrian.
Ketua Bidang Humas dan Institusional AFPI Tumbur Pardede menambahkan per Juli 2020, total pinjaman fintech sudah mencapai Rp116 triliun, dengan total outstanding Rp11,93 triliun.
Selain itu, jumlah penerima manfaat fintech tercatat 26 juta. Itu dengan 659 ribu lender yang terdiri dari mayoritas retail lender masyarakat penerima manfaat. "Tingkat keberhasilan di industri peer to peer landing adalah 92,01%," tukas Tumbur.(OL-11)
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved