Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tingkatkan Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Fintech Syariah

Ghani Nurcahyadi
18/8/2020 22:24
Tingkatkan Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Fintech Syariah
Kerja sama BPJS kesehatan dengan PT.Alami Fintek Sharia(Dok. Alami)

BADAN Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan platform teknologi finansial berbasis syariah, PT.Alami Fintek Sharia untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia, terytama pembiayaan kepada fasilitas kesehatan jaringan BPJS Kesehatan.

Lewat kerja sama itu, akan disiapkan pembiayaan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh Alami diharapkan dapat melancarkan keuangan para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal. 

Founder dan CEO Alami Dima Djani mengatakan, pemberian pembiayaan oleh pihaknya kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster dari mulai kelas A sampai D, dan seluruh wilayah Indonesia terutama di luar Jawa. 

Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit, sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat yaitu faskes tersebut telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun. 

Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan, setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan. 

Baca juga : Hadapi Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Strategi Baru Dibutuhkan

“Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi Alami mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya dan juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya hal ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri yaitu memberikan social impact kepada masyarakat,” ujar Dima dalam keterangan tertulisnya.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, kerja sama dengan Alami menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF).

"Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” ujar Kemal.

Penerapan kerja sama dengan Alami sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yaitu Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, Alami melakukan beberapa mitigasi risiko yaitu selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya. 

Tenor yang diberikan kepada faskes yang mengajukan juga mengikuti track record pembayaran dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar pembiayaan yang diberikan semakin berkualitas guna menjaga NPF (Non Peforming Financing) tetap 0% atau jika pada industri fintek menggunakan pengukuran TKB90 agar tetap 100%. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya