Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Dedi memastikan surat putusan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara itu telah diterima Ferdy Sambo
Apakah Kapolri mau profesional dan bertindak tegas atau masih maju mundur untuk memutus lingkaran problematika kepolisian turun temurun itu, demikian dikatakan pengamat dari ISESS.
Selain ketiga jabatan itu, beberapa jabatan Kapolsek dan Kasat yang mengalami rotasi.
Bagi Arman, dugaan itu merupakan dugaan yang tidak berlandaskan pada fakta.
Saat ini, proses pelengkapan berkas tengah disiapkan oleb SSDM Polri setelah dilimpahkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa ayah dari Brigadir J Samuel Hutabarat merasa lelah dengan kasus kematian anaknya.
Prinsip kehati-hatian lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.
Kompolnas mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri setelah bandingnya ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi pernikahan tersebut kepada Kamaruddin
"Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan."
KEPALA Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membantah terkait adanya isu Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.
POLRI tidak akan melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
SIDANG KKEP terkait banding yang diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memutuskan untuk menolak banding tersebut.
TIMSUS Polri diminta menjelaskan keterlibatan serta peran RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh pati Polri.
Keputusan tersebut juga bisa meminimalisasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J.
Taufan mengatakan yang ia sebutkan adalah abuse of power, seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya. Taufan menganalisa berdasarkan psikologi
"Kita kasih dorongan ke polisi untuk mendalami siapa yang sebenarnya menembak, juga harus tau siapa menembak bagian mana,"
"Nanti untuk menggabungkan perkara sebagaimana Pasal 141 KUHAP, itu adalah domain dari penuntut umum. Itu masih dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan,"
"Masalah kejiwaan pada diri FS, mungkin saja. Tapi, bukan masalah kejiwaan yang membuat FS bisa memanfaatkan "layanan" Pasal 44 KUHP,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved