Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte bersyukur dihukum 5,5 bulan penjara. Hukuman itu terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kece (M Kece).
"Nampaknya Allah sedang menyelamatkan saya dari kekufuran," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Napoleon enggan memerinci kekufuran yang dimaksud. Namun dia mengindikasikan kasus penembakan yang dilakukan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Iya (kasus Sambo). Sudah lah, Alhamdulilah saya selamat dari hal kotor dan kufur itu," papar dia.
Baca juga: Napoleon Bonaparte akan Divonis dalam Kasus Penganiayaan M Kece, Hari Ini
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis hukuman penjara kurang dari satu tahun. Napoleon terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Muhammad Kece (M Kece).
"Menjatuhkan pidana lima bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece (M Kece) di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2021. Napoleon melumuri tinja manusia ke wajah M Kece karena kekesalannya atas pernyataan M Kece yang diduga menghina agama Islam.(OL-5)
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Video terbaru mengungkap kronologi penembakan Renee Nicole Good oleh agen ICE di Minneapolis. Korban sempat berkata “saya tidak marah” sebelum ditembak.
Penembakan yang menewaskan Renee Nicole Macklin Good, 37 tahun, pada Rabu lalu kini menjadi sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum.
Wali Kota Minneapolis menuding pemerintahan Trump menutup fakta penembakan warga oleh agen ICE dan mendesak penyelidikan independen di tengah protes nasional.
Presiden Trump mengklaim penembakan wanita oleh petugas ICE di Minneapolis adalah bela diri, sementara Gubernur Tim Walz menyebut narasi tersebut sebagai propaganda.
Investigasi penembakan perempuan oleh petugas ICE di Minneapolis terhambat minimnya kamera tubuh. Akankah ada keadilan di tengah kebijakan imigrasi Trump yang keras?
Seorang perempuan tewas ditembak petugas imigrasi (ICE) di Minneapolis setelah diduga mencoba menabrak aparat. Otoritas AS menyebutnya sebagai aksi terorisme domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved