Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ferdy Sambo Tidak Akan Jalani Upacara Pencopotan Seragam Polri

Irfan Julyusman
19/9/2022 19:58
Ferdy Sambo Tidak Akan Jalani Upacara Pencopotan Seragam Polri
Irjen Ferdi Sambo (tengah)(ANTARA/M Risyal Hidayat)

POLRI tidak akan melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Artinya, Ferdy Sambo tidak akan menjalani upacara pencopotan seragam yang biasanya dijalani anggota Polri yang dipecat.   

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (19/9). Ia mengatakan, yang akan dilakukan Polri hanyalah penyerahan berkas administrasi terkait pemberhentian Ferdy Sambo.

"Tidak ada (upacara). Sesudah diserahkan (berkas administrasi) berarti sudah PTDH," ujar Dedi, Senin (19/9) di Gedung TNCC Mabes Polri.

Dedi mengutarakan bahwa Ferdy Sambo akan resmi tidak lagi menjadi anggota Polri tiga hari setelah berkas PTDH diserahkan. "Sesuai pasal 81 ayat 2 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Polri akan menyelesaikan berkas administrasi dalam 5 hari kerja. Setelah berkas diserahkan, putus sudah," kata Dedi.

Sebelumnya, permohonan banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo ditolak sidang komisi banding, Senin (19/9). Putusan tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang banding Komjen Agung Budi Maryoto. "Menolak permohonan banding pemohon banding" Uja Agung dalam sidang.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri" ungkas Agung. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya