Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada penembak ketiga dalam peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia meminta Polri membongkar sosok penembak ketiga tersebut.
"Kita kasih dorongan ke polisi untuk mendalami siapa yang sebenarnya menembak, juga harus tau siapa menembak bagian mana," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).
Taufan menduga ada penembak ketiga dari jumlah tembakan. Dia menganalisa luka-luka tembak yang dialami Brigadir J. Pertama, luka di dada kanan lubangnya besar. Kedua, luka di kepala belakang pelurunya lebih kecil. Ketiga, luka dari dagu naik ke atas ada peluru rekoset. Ke empat, luka di bagian pundak.
"Kalau yang jari kan itu lintasan peluru, dengan arah tembakan yang berbeda dan luas lubang yang berbeda. Maka, sudah pasti tidak satu, bisa dua bisa tiga (penembak)," ungkap Taufan.
Sosok yang berpotensi menjadi penembak, kata dia, adalah orang-orang yang menyaksikan penembakan. Saat itu ada Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal.
"Tapi sudah membantah, ada KM (Kuat Ma'ruf) tapi juga ada Putri (Putri Candrawathi) itu kan keterangan, bukti pendukung enggak ada karena CCTV enggak ada. Maka kita kasih dorongan ke polisi untuk mendalami siapa yang sebenarnya menembak," tutur Taufan.
Baca juga: Bharada E Cabut Kesaksian di BAP Terkait Skenario Ferdy Sambo
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Putri).
Ferdy dan Bharada Richard Eliezer adalah penembak Brigadir J. Hal itu telah terungkap dalam rekonstruksi. Tiga tersangka lainnya menyaksikan penembakan dan diduga membantu kejahatan itu terjadi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(OL-5)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved