Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Wahyu sangsi atas keterangan Susi, sebab memberikan keterangan yang belum ditanya hakim. Menurutnya, keterangan Susi telah diatur.
Wahyu juga menilai Susi berbohong saat ditanya sering tidaknya Sambo dan Putri pergi ke luar kota. Susi menyebut tidak tahu jika Sambo dan Putri pernah ke luar kota.
Hakim mengingatkan saksi Susi bisa dipidanakan jika keterangannya berbeda dengan saksi lainnya.
MANTAN Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan akan jalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (31/10) hari ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Zakirudin berharap Polda Metro Jaya bisa mengusut tuntas laporannya agar bisa memberikan efek jera.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menyebut sorotan masyarakat Indonesia terhadap sidang Sambo tidak sebanding dengan sidang Paniai.
Menurut Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri, dirinya tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J, seperti yang dilakukan atasannya.
Tomser menyebut CCTV yang ditunjuk tersebut mengarah ke jalan samping rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut Munafri, ia dan rekannya yang lain, yakni Tomser Kristianata, diminta Irfan ke rumah dinas Sambo pada saat peristiwa pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022.
Bambang mempertanyakan apakah kedatangan para mantan Kapolri tersebut hanya sebagai bentuk dukungan atau ada arahan yang harus dilakukan Listyo dalam membenahi masalah di institusi Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan menegaskan dirinya dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama hanya melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk mengecek serta mengamankan CCTV.
Ada anggota Polri yang mengambil DVR kamera pengintai atau CCTV dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
SATPAM Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar menerangkan pihaknya tidak mendapat ancaman saat pergantian DVR CCTV, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 silam.
Kendati demikian, kuasa hukum Ferdy Sambo menghormati keputusan hakim yang menolak eksepsi. Hakim dinilai memiliki pertimbangan yang sudah sesuai dengan KUHAP.
Ari Cahya Nugraha alias Acay, eks Kanit III Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri, masih teringat ketika Ferdy Sambo meminta mengangkat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa. Kedua, menetapkan pemeriksaan perkara nomor 797/Pid.b/2022. PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan,"
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menyatakan bahwa majelis hakim menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya.
Menurut jaksa, dalil eksepsi yang dikemukakan itu merupakan materi pokok perkara. Sehingga, dalil itu mestinya dibuktikan dalam persidangan pembuktian.
Pihak PN Jaksel telah melakukan kesepakatan dengan TV Poll yang difasilitasi Dewan Pers bahwa siaran langsung akan ada pembatasan yaitu pada saat pembuktian/keterangan saksi-saksi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved