Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Polri yang merupakan anak buah AKP Irfan Widyanto, Munafri Bahtiar, sempat menduga ada aksi terorisme di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Sebab, suasanya kebatinan di rumah dinas yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu dinilai sangat menegangkan.
Hal itu disampaikan Munafri di ruang sidang saat bersaksi untuk dua terdakwa perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.
Menurut Munafri, ia dan rekannya yang lain, yakni Tomser Kristianata, diminta Irfan ke rumah dinas Sambo pada saat peristiwa pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022. Kendati demikian, ia dan Tomser belum mengetahui ada persitwa tersebut setelah sampai di lokasi.
"Berjalannya waktu, kami lama jenuh menunggu di luar, kami mulai resah, ada apa sih di dalam kok banyak mobil keluar masuk, orang pakaian dinas, pakaian preman, ada mobil Polres Jakarta Selatan. Jadi sangat menegangkan saya liat," ujar Munafri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Baca juga: Brigjen Hendra Mengaku Hanya Diperintah Sambo Amankan CCTV
"Mungkin ada teroris atau apa ya? Kita boleh masuk apa gimana? Ini kok di luar aja nih. Jadi kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," sambungnya.
Munafri dan Tomser sendiri berperan menemani Irfan mengambil DVR CCTV yang terletak di pos security dekat rumah dinas Sambo. Salah satu security Kompleks Polri Duren Tiga yang turut dihadirkan sebagai saksi, Abdul Zapar, mengakui sempat didatangi tiga sampai lima orang yang mengaku sebagai anggota polisi dengan tujuan mengganti DVR CCTV.
Ia menyebut para polisi yang mengganti DVR CCTV tidak menjelaskan asal kesatuan. Adapun pengambilan DVR itu juga tidak dilengkapi dengan surat perintah penyitaan.
"Alasannya cuma untuk memperbagus kualitas gambar," tandas Zapar.(OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved