Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Ibunda dari Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak, mengaku beberapa kali pernah dikenalkan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui video call maupun telepon.
"Apa yang kamu lihat apa yang kamu rasakan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di depan hakim Yang Mulia kamu jujur. Tuhan Yesus berkati,"
Saat menjadi saksi di persidangan Bharada E, Bripda Rizky Hutabarat mengungkapkan dirinya bahkan sempat dihalangi untuk melihat jenazah kakaknya, yakni Brigadir J, di RS Polri Jakarta.
Vera mengatakan Brigadir J tak terbuka menceritakan masalahnya. Selain itu, Brigadir J sempat beberapa kali meminta memutuskan hubungan dengan Vera.
DALAM kesaksiannya Kamaruddin mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mencoba menggoda Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar di rumah Magelang Jawa Tengah, yang disebabkan oleh adanya dugaan wanita simpanan Sambo.
Richard Eliezer alias Bharada E hari ini, Selasa (25/10) jalani sidang atas dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Febri menyertakankan empat bukti guna mendukung bantahannya terhadap Kamaruddin. Ia menjelaskan empat bukti tersebut mendukung adanya kekerasan seksual terhadap Putri.
Sementara terdakwa Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga isi buku hitam Ferdy Sambo berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.
PENGACARA Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menuturkan kliennya itu akan memberi seluruh informasi penting dalam isi buku hitam yang selalu dibawanya.
Dalam eksepsi Kuat Maruf, disebutkan bahwa Brigadir J sempat meminta maaf kepada Putri Candrawathi sembari menangis. Sementara, Kuat meminta Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo.
Pada eksepsinya, Ferdy Sambo meminta dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dibatalkan. JPU dinilai tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan.
Yang menjadi semakin pelik, tambah Mahfud, praktik hedonisme dan kesewenang-wenangan ini berlangsung masif
Salah satu CCTV yang diambil berada di pos security dan mengarah ke kediaman Ferdy Sambo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo sempat meminta Arif Rachman untuk menghapus rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Brigadir J.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin disebut merusak laptop yang berisi rekaman penting CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu termaktub dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang merintangi penyidikan atau obstruction of justice yang mendudukan Agus sebagai terdakwa.
Mereka menyambangi atasannya itu usai mengetahui perbedaan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo dengan rekaman CCTV.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved