Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ADIK kandung Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, menangis saat menceritakan bahwa dirinya tidak diperbolehkan menggendong jenazah kakaknya ke peti mati saat berada di RS Polri, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan Bripda Rizky ketika menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Berawal dari Bripda Rizky mendapatkan berita duka soal kematian kakaknya, Brigadir J, yang saat itu dibawa menuju RS Polri. Setibanya di RS Polri, dia dilarang untuk melihat jenazah Brigadir J oleh anggota kepolisian berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Akan tetapi, saat ditanya lebih jauh siapa anggota polisi dengan pangkat Kombes tersebut, Bripda Rizky mengaku lupa soal kepastian identitasnya.
Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J
"Saat saya sedikit ngotot, 'saya kan adiknya'. Terus dijawab 'sudah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar'," jelas Bripda Rizky saat memberikan kesaksian.
Pada akhirnya, dirinya pun mentaati perintah tersebut. Tangis Bripda Rizky pecah saat dirinya menceritakan permohonan kepada anggota polisi yang menjaga jenazah Brigadir J, agar dapat menggendong jenazah kakaknya.
"Saat mau dipindahkan ke dalam peti, pun saya berteriak juga. 'Izin komandan, ini abang saya, biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," tutur Rizky sembari menahan tangis.
"Komandan, saya benar-benar izin, komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali, sebelum dimasukkan ke dalam peti," imbuhnya.
Baca juga: Sambo dan Putri Sempat Bertengkar di Magelang Lantaran Wanita Simpanan
Permintaan tersebut hanya direspons dengan perintah untuk meninggu dan dilarang melihat jenazah Brigadir J. Bripda Rizky juga mengaku dilerai oleh anggota polisi lain berinisial AKBP Hendrik.
Adapun Rizky mengaku baru diperbolehkan masuk ke ruang autopsi RS Polri, setalah jenazah Brigadir J masuk ke dalam peti mati.
"Pas saya masuk, sudah dimasukkan, sudah rapi di dalam peti, baru saya baru boleh melihat almarhum. Saya lihat bentar, saya berdoa, saya juga masih mendengar 'sudah belum sih, sudah belum sih', ada suara seperti itu," ungkap dia.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, para tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Ricard Eliezer dan Kuat Maruf, didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(OL-11)
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved