Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
IBU dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat menceritakan bahwa anaknya tidak pernah mengeluh selama menjadi ajudan dari Ferdy Sambo dan istrinya, yakni Putri Candrawathi.
Adapun Rosti menjadi saksi dalam persidangan Bharada E. Agenda persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) ini ialah pemeriksaan sejumlah saksi.
Lebih lanjut, Rosti mengungkapkan bahwa anaknya selalu bercerita mengenai hal yang dilakukan saat berdinas. Akan tetapi, Brigadir J tidak pernah mengeluhkan pekerjaannya.
Baca juga: Bharada E tidak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual
"Selalu cerita, tapi tidak pernah bercerita keluhan, maupun duka. Dia selalu bercerita tanggung jawabnya dalam tugas. Dia bercerita atas kebaikan dan kondisinya yang selalu baik-baik saja," tutur Rosti sambil menangis.
Dalam beberapa kesempatan, dirinya sempat dikenalkan dengan Sambo dan Putri melalui panggilan video. "Kalau komunikasi secara langsung dengan Bapak Ferdy dan Ibu Putri, tidak pernah. Cuman lewat video call atau telepon. Ketika mereka sedang ibadah atau belanja, anakku tunjukkan 'ini loh Mak, Bapak (Sambo) dan Ibu (Putri)'," kenangnya.
Rosti pun selalu berpesan kepada Brigadir J, agar menghormati para atasannya. "Saya menyarankan anak saya seperti itu," imbuh dia. Hingga saat ini, Rosti mengaku masih terguncang atas tragedi yang menimpa anaknya.
Baca juga: Cerita Adik Brigadir J: Dilarang Menggendong Jenazah Kakaknya
"Anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu hak Tuhan. Saya menangis setiap saat, siang dan malam. Saya berbicara langsung ke Pak Presiden, agar kami orang kecil dan orang lemah dibantu," kata Rosti.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Ricard Eliezer dan Kuat Maruf didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sedangkan, tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.(OL-11)
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Tapi, waktu pasti pelimpahan antara hari ini, dan besok.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved