Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J soal tuduhan kliennya sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin tersebut. Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kita semua jg tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," kata Febri, Senin (24/10).
Febri menyertakankan empat bukti guna mendukung bantahannya terhadap Kamaruddin. Ia menjelaskan empat bukti tersebut mendukung adanya kekerasan seksual terhadap Putri.
“Bukti satu, keterangan korban kekerasan seksual yaitu terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022,” ujar Febri.
Sedangkan bukti kedua ialah hasil pemeriksaan psikolog forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Adapun bukti ketiga merupakan keterangan ahli yang tercantum dalam BAP Psikolog pada 9 September 2022, dalam BAP menyebutkan bahwa Ferdy Sambo telah memberikan informasi secara konsisten.
Informasi yang disampaikan Sambo tersebut mengenai tindakan kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya. Terdapat juga temuan soal kondisi Psikologis yang buruk pada Putri.
"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simptom depresi dan reaksi trauma yang akut. Ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," papar Febri.
Baca juga: Eksepsi Kuat Maruf Cantumkan Peristiwa Pelecehan Putri Candrawathi
Informasi tersebut sesuai dengan indikaor keterangan dari BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani.
“Informasi yang disampaikan Putri berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel (Sumber: BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog Hal. 18 tertanggal 9 September 2022)," jelasnya.
Bukti keempat menjelaskan adanya bukti pentunjuk atau bukti tidak langsung terkait kondisi Putri yang ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.
"Bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi Lantai 2 Rumah Magelang oleh saksi Susi dan Saksi Kuat Maruf," pungkasnya.(OL-5).
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved